SPBU Asing Akan Dikenai Dana Ketahanan Energi

Muchamad Nafi
30 Desember 2015, 19:42
SPBU Shell Cikini
Arief Kamaludin | Katadata
SPBU Shell Cikini

KATADATA - Dewan Energi Nasional (DEN) menyarankan pemerintah untuk mengambil dana ketahanan energi dari semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM). Anggota DEN Rinaldy Dalimi mengatakan seharusnya pemerintah memungut dana ketahanan ini tak hanya dari Premium dan Solar. Jenis BBM lain seperti Pertamax, Pertadex, Pertalite pun perlu dipungut.

Tak terbatas itu, BBM yang dijual oleh SPBU asing juga harus dikenai dana ketahanan. “Harus. Kalau tidak, kami akan lebih keras lagi (menegur pemerintah) dari ini,” kata Rinaldy di Gedung Diklat Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.

Dewan Energi berpendapat, ketika harga minyak mentah turun drastis saat ini, hingga di bawah US$ 40 per barel, seharusnya harga Pertamax dan BBM lainnya ikut turun. Pada posisi ini, jenis-jenis BBM itu bisa dikenai dana ketahanan energi. Namun DEN belum menghitung berapa besaran pungutan yang bisa diambil.

“Saya belum bisa tentukan. Tetapi harusnya bisa lebih timggi,” ujar Rinaldy. Ia berpendapat pengguna Pertamax atau bensin dengan oktan lebih tinggi merupakan masyarakat yang memiliki pendapatan lebih tinggi dibandingkan dengan pemakai premium dan solar. (Baca juga: Pertamina: Dana Ketahanan Energi Jadi Keuntungan dari Bisnis BBM).

Advertisement

Pendapat berbeda disampaikan Ahmad Safrudin. Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal ini mengatakan, daripada mengutip pungutan dana ketahanan energi yang tidak jelas basis perhitungannya, pemerintah diminta memberlakukan pungutan pajak karbon untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan.

Menurutnya, praktik pajak karbon ini normal diterapkan di banyak negara maju yang juga mengembangkan energi terbarukan. “Kami sangat mendukung penetapan carbon tax, bahkan sejak 10 tahun lalu,” ujar Safrudin di kantornya, hari ini.

Dengan pajak karbon, kata Safrudin, pengguna BBM yang tidak ramah lingkungan akan membayar lebih mahal ketimbang bahan bakar yang memiliki faktor emisi rendah. Berdasarkan data lembaganya, angka emisi nasional dari Pertamax tergolong paling rendah atau sekitar 2,15 kilogram karbondioksida per liter. Sedangkan Premium dan Solar memiliki angka emisi 2,16 dan 2,66 kilogram karbondioksida per liter.

“Pemerintah bisa menggunakan angka ini sebagai basis perhitungan pajak karbon, misalnya dengan dikalikan Rp 100 per angka emisi tadi,” ujar Safrudin. (Baca: Ribut Dana Ketahanan Energi, Menteri Sudirman Konsultasi ke DPR).

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian, Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement