Tekan PHK, SKK Migas Minta Kontraktor Perbesar Efisiensi

Muchamad Nafi
13 Januari 2016, 18:52
SKK Migas
Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA - Harga minyak mentah dunia yang makin terjerembab di bawah US$ 40 per barel, hari ini di level US$ 31,26, membuat kinerja perusahaan minyak makin tertekan. Bahkan, sejumlah korporasi multinasional di berbagai penjuru dunia mulai mengurangi jumlah pegawainya kembali. (Baca: Chevron Lakukan Efisiensi dan PHK Ribuan Karyawan di Indonesia).

Untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas atau SKK Migas meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan berbagai efisiensi. Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan himbauan tersebut telah disebar ke perusahaan-perusahaan beberap waktu lalu.

Advertisement

Misalnya, kata Elan, Kontraktor perlu memangkas biaya-biaya yang tidak menjadi prioritas misalnya pelatihan perencanaan. Di lihat dari struktur biaya, efisiensi dimulai dari pos yang memiliki komposisi paling besar, misalnya anggaran operasional atau operational expenditure. Di industri migas, opex memakan biaya hingga 70 persen. “Opex di-cut dari 70 menjadi 10 persen,” kata Elan di Gedung City Plaza Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.

Setelah itu, dia melanjutkan, efisiensi masuk ke pos biaya yang lain, misalnya belanja modal atau capital expenditure cukup 15 sampai 20 persen, apalagi bila tidak ada proyek cukup 0 hingga 5 persen. Efisiensi maksimal 10 persen berlaku pada general and administration pegawai.

Namun untuk efisiensi dengan memecat pegawai, SKK Migas sangta tidak menganjurkan. Hal ini sesuai dengan kelaziman Kontraktor yang bekerja dalam sekema bagi hasil atau production sharing contract/PSC. Sebab, pengurangan pegawai diarahkan terjadi secara natural sesuai masa kontrak. “Yang mendekati pensiun itu yang pekerjaannya selesai,” ujar Elan. (Baca juga: Gubernur BI Peringatkan Dampak Kejatuhan Harga Minyak).

Efiseinsi juga perlu dilakukan dalam aneka pertemuan, misalnya melalui konferensi jarak jauh atawa tele conference. Begitu pula dalam menghemat biaya sewa gedung, kantor, dan kendaraan. Saat ini, kata Elan, masih ada 32 ribu pekerja sesuai PSC yang berkontrak dan terdaftar di SKK migas.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement