Ingin Tetap Mengebor, Lapindo Siapkan Tambahan Data Teknis

Yura Syahrul
18 Januari 2016, 17:07
tambang minyak
skkmigas.go.id

KATADATA - Meski telah dilarang oleh pemerintah, Lapindo Brantas Inc. masih berupaya mendapatkan izin untuk melakukan pengeboran sumur baru di Blok Brantas, Jawa Timur. Untuk itu, manajemen Lapindo tengah mempersiapkan tambahan data-data teknis.

Direktur Utama Lapindo Brantas Tri Setya Sutisna mengaku tengah mempersiapkan sejumlah data rencana pengeboran sumur baru minyak dan gas bumi di Blok Brantas sesuai permintaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail data-data tersebut. “Data-data teknis,” katanya kepada Katadata, Senin (18/1). Tri juga tak bisa menyebutkan target waktu penyerahan data-data itu. “Secepatnya setelah data-data siap.”

Advertisement

Dalam rapat internal dengan manajemen Lapindo, Senin pekan lalu (11/1), Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi memang menilai data-data yang disampaikan Lapindo belum lengkap untuk memulai pengeboran sumur baru di Blok Brantas. Antara lain gambar visual lokasi sumur baru yang mau dibor dengan lokasi lumpur dan data Plan of Further Development (POFD) yang merupakan  bagian dari dokumen Plan of Development (PoD) atau rencana pengembangan Blok Brantas.

Menurut Amien, POFD baru diajukan Lapindo pada 7 Januari lalu sehingga belum ditelaah oleh SKK Migas. Selain itu, Lapindo diminta melengkapi data wilayah-wilayah yang mendapat pasokan jaringan gas kota (jargas) yang diproduksi Lapindo di wilayah Sidoarjo.

(Baca: Panggil Lapindo, SKK Migas Bantu Carikan Solusi)

Alhasil, SKK Migas belum menebitkan izin pengeboran sumur baru kepada Lapindo di blok tersebut. Perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Bakrie itu hanya diberi izin mengerjakan pengerasan tanah di lokasi dua sumur baru. Jaraknya  sekitar 5-50 meter dari sumur lama Lapindo di Lapangan Tanggulangin.

Jadi, meski pengeboran sumur baru itu sudah masuk dalam rencana kerjanya tahun ini, Lapindo diminta melengkapi data-data teknis tersebut. SKK Migas meminta penyerahan data itu dalam waktu sepekan sejak 13 Januari lalu.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement