Kawal Divestasi Freeport, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Arnold Sirait
18 Januari 2016, 17:37
freeport 1.jpg
Dok Freeport

KATADATA - Polemik terus mengiringi proses divestasi 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia. Demi mengawal proses pembelian saham perusahaan tambang emas dan tembaga di Papua itu agar lebih transparan, pemerintah akan membentuk tim khusus. Tim itu akan berisi beberapa perwakilan dari lintas kementerian terkait.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot  mengatakan tim itu terdiri atas perwakilan dari Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tugas utama tim khusus tersebut adalah mengkaji divestasi saham Freeport.

Advertisement

“Itu baru pembahasan awal mengenai sikap kami setelah menerima surat penawaran dari Freeport McMoran. Kami akan lihat mekanisme dan kajiannya seperti apa,” kata Bambang di Gedung Direktorat Jenderal Minerba, Jakarta, Senin (18/1).

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Hukum Kementerian ESDM Hufron mengatakan, pengambilan keputusan divestasi saham Freeport juga akan melibatkan konsultan independen. "Itu juga dimungkinkan dalam aturan menteri," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah menerima surat penawaran divestasi 10,64 persen saham Freeport Indonesia pada Rabu pekan lalu (13/1) atau satu hari sebelum tenggat waktu penawaran divestasi saham tersebut. Dengan mengacu kepada total nilai saham Freeport saat ini sebesar US$ 16,2 miliar, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu mematok nilai 10,64 persen saham divestasinya sebesar US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 23,5 triliun.

(Baca : Freeport Akan Lepas 10 Persen Saham Senilai Rp 23,5 Triliun)

Menanggapi penawaran tersebut, pemerintah masih melakukan kajian sehingga belum bisa menilai harga wajar saham divestasi Freeport. Jika hasil kajiannya menunjukkan harga penawaran itu terlalu mahal, pemerintah tentu akan meminta harganya kembali dinegosiasikan.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement