Freeport Janji Mulai Bangun Smelter Pertengahan 2016

Muchamad Nafi
21 Januari 2016, 11:46
tambang freeport
www.npr.org
tambang freeport

KATADATA - Sudah beberapa kali PT Freeport Indonesia menytakan serius membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter. Namun sejak ramai-ramai kisruh perpanjangan kontrak karya perusahaan itu pada akhir tahun lalu hingga kini, kemajuannya belum signifikan. Padahal, target awalnya, pabrik tersebut kelar pada tahun depan.

Walau demikian, Direktur Freeport Indonesia Clementio Lamury mengatakan optimistis pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur selesai tepat waktu sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Kami sudah melakukan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan. Akhir Juli tahun ini bisa groundbreaking,” kata Clementio saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Energi dan Pertambangan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.

Advertisement

Kewajiban membangun smelter ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Bila tak melaksanakannya, kontraktor atau pemegang izin usaha dilarang mengekspor produknya. Larangan ini akan dicabut seiring kemajuan pembangunnan smelter. Namun, dalam tahapan tersebut, perusahaan akan terkena bea keluar progresif. Adapun izin menjual mineral ke luar negeri bisa diperbarui dalam periode tertentu. (Baca: Empat Perusahaan Siap Bangun Smelter di Gresik).

Dalam aturan teknis, Pasal 13 dan 14 Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Nomor 11 Tahun 2014 menyebutkan perpanjangan rekomendasi eskpor diberikan apabila perusahaan memenuhi sejumlah syarat. Pertama, kemajuan pembangunan smelter paling sedikit telah mencapai 60 persen dari target setiap enam bulan. Kedua, mempunyai kinerja lingkungan yang baik selama enam bulan terakhir. Misalnya, baku mutu kualitas air dan udara memenuhi baku mutu lingkungan. Ketiga, membayar kewajiban penerimaan negara bukan pajak selama enam bulan terakhir.

Sementara itu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.011/2014 Pasal 4A menjelaskan tentang tarif Bea Keluar produk mineral hasil pengolahan yang dikelompokkan berdasarkan tingkat kemajuan pembangunan smelter sesuai presentase nilai serapan biaya. Indikatornya meliputi penempatan jaminan kesungguhan, Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) atau dokumen yang menunjukkan tersedianya pasokan bahan baku, fase studi, perijinan, penguasaan lokasi, penyiapan infrastruktur, rekayasa dasar, pengadaan peralatan, konstruksi, mechanical completion, commissioning, dan

Presiden Joko Widodo juga menekankan pentingnya smelter ini. Bahkan, dia menyatakan bila kontrak Freeport ingin diperpanjang mesti melakukan lima, salah satunya mendirikan pabrik pengolah dan pemurnian. (Baca: Perpanjangan Kontrak Freeport, Jokowi Minta 5 Syarat).

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement