Kisruh Blok Masela, Faisal Basri: Perusahaan Pipa Punya Siapa?

Muchamad Nafi
22 Januari 2016, 15:44
Faisal Basri KATADATA|Agung Samosir
Faisal Basri KATADATA|Agung Samosir

KATADATA - Polemik pengembangan ladang gas Blok Masela belum juga berakhir. Publik dihadapkan pada perdebatan antara skema pengolahan gas alam cair secara terapung (FLNG) atau offshore dan pembangunan kilang di darat atau onshore. Kali ini suara dukungan atas FLNG datang dari Faisal Basri.

Ekonom Universitas Indonesia dan mantan Ketua Tim Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi itu mengatakan terkatung-katungnya pembangunan blok Masela akibat disuguhkannya opsi pembangunan secara onshore. Ia menilai, opsi tersebut tidak efisien dan sarat dengan kepentingan pihak-pihak yang mendukungnya. (Baca juga: Kajian Blok Masela Rampung, Poten Siap Presentasi ke Sudirman Said).

Menurutnya, skema pembangunan Blok Masela di darat dan skema FLNG tidak berurusan dengan para kontraktor. Bagi perusahaan, yang penting mereka mendapatkan internal rate of return (IRR) sebesar 12 persen. Faisal menilai bagi hasil tersebut bisa dicapai jika opsi yang diambil offshore, di mana pemerintah akan mendapat 70 persen dan kontraktor 30 persen.

Sebaliknya, dalam opsi onshore, kontraktor harus membangun pipa sepanjang 600 kilometer. Sehingga, biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor akan semakin besar, terlebih lagi kontraktor juga tidak mau keuntungannya berkurang. Oleh karena itu, Faisal menilai bagi hasil blok masela jika menggunakan skema onshore akan berbanding terbalik dengan offshore. “Pemerintah malah bisa 20 persen, nah mereka 80 persen,” kata Faisal saat ditemui di Gedung PLN, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2016.

Skema pembangunan onshore, kata Faisal, dipenuhi banyak kepentingan. Terutama terkait dengan pembangunan pipa dan pembebasan lahan. “Proyek ini adalah proyek pipa terbesar sepanjang sejarah indonesia. Untungnya gede, siapa itu yang punya pabrik pipa? Dia lagi kan,” ujarnya. Namun, dia enggan menyebut secara gamblang perusahaan pipa yang dimaksudkannya.

Kejanggalan kedua, dia melanjutkan, terkait dengan pembebasan lahan. Skema onshore memerlukan lahan sekitar 600 hektare. Sedangkan dalam skema offsore hanya membutuhkan tanah 40 hektare. Perbedaan luas ini akan mempengaruhi lamanya proses pembebasan, makin luas makin susah membebaskannya. “Tunjukan di situ siapa penguasa tanah yang ada sekarang. Bergabunglah mereka atas nama nasionalisme,” kata Faisal.

Karena itu, dengan adanya skema pembangunan onshore ini, Faisal menilai hal tersebut tidak efektif dan efisien. Selain membutuhkan biaya yang lebih besar. Waktu beroperasinya akan lebih lama. Dia memprediksi baru pada 2024 berproduksi. (Baca pula: Inpex Desak Pemerintah Segera Putuskan Blok Masela).

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...