Cegah PHK, Pemerintah Beri Insentif Kontraktor Migas

Arnold Sirait
26 Januari 2016, 15:22
Pekerja Migas
KATADATA
Pekerja pengeboran minyak lepas pantai di perairan Indonesia

KATADATA - Pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi penurunan harga minyak dunia. Saat ini, pemerintah menyiapkan beberapa insentif untuk kontraktor minyak dan gas bumi (migas). Insentif ini diberikan untuk mencegah kontraktor migas melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat harga minyak yang rendah.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah telah mengkaji langkah antisipasi dampak penurunan harga minyak terhadap kontraktor migas. Dalam diskusi tersebut, dibahas beberapa insentif yang diminta kontraktor migas. (Baca : Banjir Pasokan, Harga Minyak Bisa Terus Turun Hingga Akhir Tahun)

Advertisement

Kontraktor meminta diberikan insentif keringanan pajak seperti tax holiday hingga moratorium eksplorasi. Pemerintah pun menyatakan akan segera menindaklanjuti keinginan tersebut. Saat ini usulannya masih didiskusikan dengan internal pemerintah agar lebih matang dalam mengambil keputusan.

“Supaya kontraktor migas bisa bertahan (menghadapi penurunan harga minyak) tanpa ada PHK. ‎Kalau yang hulu kami minta supaya tidak ada PHK,” kata dia di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (25/1).

Harga minyak anjlok dalam satu setengah tahun terakhir dari level US$ 100 per barel hingga US$ 30 per barel. Dampaknya beberapa kontraktor migas kesulitan mengupayakan agar usahanya bisa tetap berjalan. Beberapa kontraktor seperti PT Pertamina (Persero) mulai mengurangi belanja modalnya hingga 30 persen. Bahkan ada juga perusahaan migas yang berencana melakukan PHK 1.500 karyawannya seperti Chevron Indonesia. (Baca : Chevron PHK Ribuan Karyawan di Indonesia)

Namun, kata Wiratmaja, Chevron Indonesia tidak berencana melakukan PHK. Chevron melakukan efisiensi dengan mensinergikan operasionalnya di Sumatera dan Kalimantan. Hal ini berdampak pada tumpang tindihnya posisi karyawannya.  

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement