SKK Migas: Perpanjangan Kontrak Fasilitas Blok Cepu Rugikan Negara

Arnold Sirait
29 Januari 2016, 21:34
skk migas
Arief Kamaludin|KATADATA
skk migas

KATADATA - Keinginan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang masa operasi fasilitas produksi di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Jawa Timur, tampaknya bakal bertepuk sebelah tangan. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak sepakat memperpanjang masa kontrak fasilitas produksi awal (early production facility/EPF) dan pengembangan awal (early oil expansion/EOE).

Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, pihaknya sudah menghitung permintaan dari Kementerian ESDM tersebut. Setelah dihitung, perpanjangan masa operasi dua fasilitas produksi itu berpotensi merugikan negara. “Dari hitungan kami lebih banyak merugikan negara. Akhirnya diputuskan tidak diperpanjang,” kata dia di kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (29/1).

Advertisement

Meski bisa menambah produksi, menurut Elan, perpanjangan dua fasilitas tersebut akan membuat cadangan minyak di Lapangan Banyu Urip bakal cepat habis. Pasalnya, cadangan yang ada akan dikuras di awal produksi. Dengan begitu, negara dan masyarakat tidak bakal menerima manfaat jangka panjang dari keberadaan Blok Cepu.

(Baca : Demi Kejar Target Lifting, Puncak Produksi Blok Cepu Jadi Pendek)

SKK Migas memperkirakan puncak produksi Blok Cepu akan percapai April tahun ini. Saat puncak produksi, blok ini dapat memproduksi minyak sebesar 165 ribu barel per hari (bph). Saat ini produksi Blok Cepu masih di atas 130 ribu bph karena operasional fasilitas produksi utama (CPF) masih belum sempurna. Sebelum CPF beroperasi akhir tahun lalu, produksi Blok Cepu memang mengandalkan fasilitas EPF dan EOE dengan kapasitas 40.000 bph.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement