Pemerintah Usul Masa Kontrak Blok Migas Lebih Dari 30 Tahun

Arnold Sirait
1 Februari 2016, 17:15
skk migas.jpg
www.skkmigas.go.id

KATADATA - Pemerintah mengusulkan masa kontrak blok minyak dan gas (migas) ditambah enam tahun. Usulan ini diharapkan bisa masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas (RUU Migas) di Komisi VII DPR.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan masa kontrak blok migas saat ini kurang ekonomis karena hanya 30 tahun. Padahal untuk mengurus izin saja membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Belum lagi pembangunan fasilitas untuk produksi.  (Baca : RUU Migas Masih Minim Pembahasan di DPR)

Makanya, dia mengusulkan masa kontrak untuk satu blok migas paling tidak 36 tahun. Jika dalam UU Migas Nomor 22 tahun 2001, masa eksplorasi diberikan 10 tahun dan 20 tahun untuk eksploitasi, Djoko mengusulkan ada tambahan sekitar lima atau enam tahun untuk rencana pengembangan. Lima tahun untuk rencana pengembangan blok migas di darat, sementara blok migas di laut diberikan waktu enam tahun.

“Masa pengembangan plan of development (POD) juga mengurangi masa produksi. Dalam Undang-Undang yang baru kami mau masukan waktu untuk membangun kilang LNG, pipa, plafond dan lain-lain,” kata dia akhir pekan lalu di kantornya, Gedung Migas, Jakarta.

Dengan masa kontrak yang lebih lama diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi industri hulu migas di Indonesia. Apalagi kondisi harga minyak saat ini juga masih di kisaran US$ 30 per barel. Untuk menghindari pemutusan hubungan kerja saat harga minyak yang masih rendah, pemerintah sedang mempersiapkan insentif bagi kontraktor migas. (Baca : Chevron PHK Ribuan Karyawan di Indonesia)

Djoko mengatakan usulan ini muncul setelah mendengar masukan dari para pelaku industri hulu migas yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA). Dengan kondisi industri migas yang sedang terpuruk akibat rendahnya harga minyak, pengusaha membutuhkan insentif untuk meringankan bebannya. Dalam diskusi yang diadakan beberapa pekan lalu Djoko mencatat setidaknya kontraktor migas meminta insentif dari mulai eksplorasi sampai dengan tahap produksi.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...