Pemerintah Pastikan BUMN Ambil Alih Freeport

Muchamad Nafi
2 Februari 2016, 21:19
freeport-indonesia-proses-penambangan.jpg
KATADATA/

KATADATA - Dua pekan setelah PT Freeport Indonesia mengajukan penawaran divestasi saham, pemerintah memutuskan Badan Usaha Milik Negara untuk mengambil alih perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia itu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan hal itu diputuskan setelah dilakukan koordinasi lintas kementerian.

“Saya bicara dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Pemerintah menugaskan BUMN untuk ambil kesempatan ini,” kata Sudirman di Balai Kartini Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016. (Baca: Pemerintah Belum Siapkan Rp 23,5 Triliun Ambil Saham Freeport).

Pada 13 Januari lalu, PT Freeport Indonesia mengirim surat pelepasan saham 10,64 persen senilai US$ 1,7 persen atau sekitar Rp 23,5 triliun. Langkah itu untuk memenuhi ketentuan divestasi lanjutan hingga 20 persen -saat ini pemerintah sudah memegang 9,36 persen. Pemerintah memiliki waktu dua bulan untuk memutuskannya.

Dengan pengajuan divestas ini, Sudirman mengatakan tugas Kementerian Energi yakni menjaga supaya regulasi divestasi terlaksana dari segi tata waktu dan substansi. Pemerintah pusat menjadi pihak pertama yang berhak mengambil alih dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bila tak mengambil opsi ini akan bergeser ke level selanjutnya, yakni pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

“Urutannya itu kan,” ujar dia. Namun untuk detail realisasinya, pemerintah akan memutuskannya secara kolektif antara Menteri Energi, Menteri BUMN Rini Soemarni, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Karena itu, “Kami akan minta Menko (Darmin Nasution) untuk fasilitasi pertemuan tiga menteri.”

Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro menyatakan masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait. Jika diputuskan menggunakan anggaran pemerintah, maka akan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...