Perubahan APBN 2016 Menunggu Kepastian Tax Amnesty

Yura Syahrul
12 Februari 2016, 15:28
Hindari Pajak Indonesia, Lari ke Negara Tax Haven.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Keinginan pemerintah mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 pada awal tahun ini belum dapat direalisasikan. Pasalnya, Kementerian Keuangan masih menunggu kepastian pemberlakuan aturan pengampunan pajak (tax amnesty) sebagai tambahan sumber penerimaan negara.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro belum bisa menyebutkan waktu pengajuan revisi APBN 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, dia ingin memastikan terlebih dahulu persetujuan DPR terhadap rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak yang telah diajukan pemerintah. “Kami lihat tax amnesty dulu. Jadi tidak usah cepat-cepat (revisi APBN),” katanya di Jakarta, Kamis (11/2).

Advertisement

Menurut Bambang, persetujuan DPR atas RUU Tax Amnesty itu penting untuk menentukan penerimaan negara, yang kemudian juga akan mempengaruhi besaran belanja pemerintah tahun ini. Adapun rancangan beleid tersebut direncanakan akan mulai dibahas oleh DPR pekan depan.

(Baca: RUU Tax Amnesty Masih Terganjal Amanat Presiden)

Sekadar informasi, pemerintah mengandalkan kebijakan pengampunan pajak untuk menambah penerimaan negara tahun ini. Dalam RUU Tax Amnesty pemerintah menjanjikan penghapusan pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana perpajakan dengan membayar uang tebusan. Berdasarkan perhitungan tahun lalu, pemerintah menargetkan penerimaan pajak dari kebijakan tersebut sebesar Rp 60 triliun.

Namun, ada kekhawatiran pembahasan beleid tax amnesty ini bakal terhambat. Pasalnya, DPR meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) sebagai bentuk komitmen politik bahwa pembahasan RUU Tax Amensty sejalan dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai pemerintah seharusnya mengajukan segera perubahan APBN 2016. “Revisi APBN seharusnya Maret,” kata dia. Pasalnya, pemerintah harus mengkalkulasi ulang penerimaan negara untuk menopang belanja. Belanja modal yang cukup tinggi di awal tahun ini masih ditopang oleh pembiayaan sebelum tahun anggaran 2016 (pre-funding) pada akhir tahun lalu sekitar Rp 48 triliun.

(Baca: Darmin: Target APBN 2016 Ambisius)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement