Pasca Revisi DNI, BKPM Gaet Investor Amerika di Industri Makanan

Maria Yuniar Ardhiati
17 Februari 2016, 16:48
BKPM
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA - Pemerintah menargetkan investor makanan asal Amerika Serikat (AS) berinvestasi di sektor industri hilir makanan di dalam negeri. Target tersebut sejalan dengan revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI), yang membuka kesempatan pemodal asing menanamkan 100 persen investasinya di bisnis pendingin makanan atau cold storage.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengaku telah menerima minat dari salah satu investor pengolahan makanan laut (seafood) dan daging asal AS. "Investor ini sebelumnya mengimpor seafood dari Indonesia ke AS," katanya dalam siaran pers BKPM, Rabu (17/2).

Demi menunjukkan keseriusannya, investor asal negara Paman Sam ini telah beberapa kali mendatangi Indonesia untuk mematangkan rencana investasinya. Dalam kunjungan tersebut, Franky mengungkapkan, investor itu menanyakan soal regulasi dan kepemilikan lahan untuk berinvestasi di Indonesia. Selain, potensi ekspor hasil produk-produknya.

Selain itu, investor tersebut berminat membuka usahanya di wilayah Indonesia Timur. Hal ini sejalan dengan rencana BKPM memperluas realisasi penanaman modal hingga wilayah Timur, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.

Mengacu aturan baru DNI, investor asing dapat melakukan hilirisasi dengan kepemilikan hingga 100 persen. Sebelumnya, batas kepemilikan asing di industri cold storage berbeda-beda menurut wilayah. Kepemilikan asing di wilayah Jawa, Sumatera dan Bali semula dibatasi hingga 33 persen. Di wilayah lain, porsinya mencapai 67 persen.

(Baca: Paket Kebijakan X, Asing Bebas Masuk 35 Jenis Usaha)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...