Kejatuhan Harga Minyak Kurangi Penerimaan Negara Rp 90 Triliun

Muchamad Nafi
17 Februari 2016, 17:27
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

KATADATA - Amblesnya harga minyak mentah dunia hingga di kisaran US$ 30 per barel masih “memakan” korban. Dengan asumsi harga di posisi tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menghitung ada penurunan penerimaan negara hingga Rp 90 triliun. 

Hitungan ini sudah termasuk lifting minyak dan gas yang lebih rendah dari target, yakni minyak sebesar 830 ribu barel per hari dan gas 1,155 juta barel setara minyak per hari. Efeknya, penerimaan Pajak Penghasilan migas dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor tersebut terpangkas.

Advertisement

Pokok-nya, lifting tidak sesuai. Kami hitung yang terjelek-lah,” kata Bambang usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016. (Baca: “Pendosa” Pajak Akan Bebas dari Jeratan Pidana).

Di sisi lain, Bambang memperkirakan penerimaan negara tahun ini bisa naik 13 persen dibanding 2015, dengan pertumbuhan alamiah sebesar 10 persen. Angka itu berasal dari ekonomi yang ditargetkan tumbuh 5,3 persen dan inflasi 4,7 persen. Juga, ditambah dengan upaya lebih lainnya yang bisa menambah penerimaan tiga persen.

Walau demikian, berkurangnya peneriman akibat kejatuhan harga minyak tadi akan berpotensi memunculkan selisih antara penerimaan dan target pajak hingga Rp 350 triliun pada tahun ini. Jumlah shortfall ini akan sedikit berkurang menjadi Rp 290 triliun bila pemerintah berhasil mengegolkan rencana pengampunan pajak. Pasalnya, dari kebijakan tax amnesty tersebut, pemerintah memperkirakan setidaknya akan meraup Rp 60 triliun.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement