Pemerintah Bahas Lima Peluang Investasi Migas dengan Iran

Yura Syahrul
23 Februari 2016, 11:28
Kilang Minyak
KATADATA
Salah satu tawaran investasi kepada Iran adalah membangun kilang minyak.

KATADATA - Pasca pencabutan sanksi internasional terhadap Iran sejak Januari lalu, pemerintah Indonesia langsung bergerak cepat. Kedua negara tengah membahas secara intensif peluang lima investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, pihaknya menggelar pertemuan dengan rombongan delegasi dari Iran selama dua hari mulai Selasa ini (23/2) di Bogor, Jawa Barat. Delegasi Iran tersebut terdiri dari Dirjen Migas Kementerian Energi Iran, perusahaan BUMN minyak dan perwakilan badan usaha Iran. “Kami akan bertemu secara bilateral working group utk mendiskusikan beberapa hal,” katanya di Jakarta, Senin malam (22/2).

Pemerintah kedua negara  setidaknya membahas lima peluang investasi migas yang bakal saling menguntungkan. Pertama, investasi kilang minyak oleh Iran di Indonesia. Menurut Wiratmaja, pemerintah akan menawarkan pembangunan kilang baru di Bontang, Kalimantan Timur atau di Arun, Aceh.

Kedua, jika Iran bersedia maka mereka dapat memasok langsung dari negaranya kebutuhan minyak untuk kilang baru tersebut. Dengan begitu, kerjasama pasokan minyaknya terikat kontrak jangka panjang.

(Baca: Sanksi Dicabut, Pemerintah Jalin Kerja sama Energi dengan Iran)

Ia mengaku belum mengetahui perkiraan kapasitas produksi dan lokasi kilang yang akan dibangun Iran di Indonesia. “Itu akan dibahas, kami akan rapat bilateral dua hari. Mereka juga berkunjung untuk melihat kilang-kilang kita,” katanya.

Yang jelas, kelebihan produksi minyak Iran yang siap diekspor ke luar negeri saat ini sekitar 2 juta barel. Sedangkan Indonesia masih membutuhkan pasokan minyak mentah dari luar negeri sekitar 350-400 ribu barel minyak per hari untuk kebutuhan kapasitas produksi kilang saat ini sebesar 600 ribuan barel per hari.

Ketiga, investasi storage atau tangki timbun sebagai bagian rencana pembangunan cadangan penyangga (buffer reserve) minyak. Sebab, Indonesia membutuhkan cadangan penyangga hingga 45 juta barel dalam 30 hari.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...