Likuiditas Ketat, GWM dan BI Rate Berpeluang Turun Jadi 6,5 Persen

Yura Syahrul
3 Maret 2016, 11:20
Bank Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA
Bank Indonesia

KATADATA - Likuiditas perbankan terancam mengetat gara-gara kebijakan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menekan suku bunga simpanan dan kredit. Padahal, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di bank cenderung melambat.

Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan DPK sampai Desember 2015 sekitar 7,3 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Ini merupakan pertumbuhan DPK terendah sejak tahun 2005. Di sisi lain, kredit pada periode yang sama tumbuh 10,4 persen. Pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan dengan laju kredit ini menyebabkan likuiditas perbankan mengetat. Hal ini ditunjukkan oleh tingkat loan to deposit ratio (LDR) yang naik menjadi 92,1 persen.      

Ekonom Bank Mandiri melihat, likuiditas bank di awal tahun ini akan kian mengetat karena kebijakan pembatasan suku bunga simpanan. Pasalnya, OJK menghimbau kepada bank-bank di Indonesia untuk menurunkan suku bunga simpanan. Suku bunga simpanan untuk DPK di atas Rp 2 miliar dibatasi maksimum BI rate plus 75 basis poin (bps) untuk bank BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) 4. Sedangkan bunga simpanan di bank BUKU 3 dibatasi maksimum BI rate plus 100 bps.

Jadi, dengan suku bunga acuan BI rate sebesar 7 persen sejak Februari lalu, bank-bank BUKU 4 hanya dapat memberi bunga simpanan maksimum 7,75 persen. Adapun bank-bank BUKU 3 maksimum sebesar 8 persen. Padahal, di sisi lain, pemerintah masih memberikan kupon yang menarik untuk instrumen surat utang negara, seperti sukuk ritel seri 008 yang sebesar 8,3 persen. Alhasil, pemilik dana lebih memilih membeli sukuk ketimbang menyimpan duitnya di bank. Alhasil, sebagian likuiditas bank akan “kabur” ke instrumen investasi di pasar modal.

(Baca: Likuiditas Mengetat, Rp 95 Triliun Berpotensi Cabut dari Bank)

Halaman:
Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...