Penerimaan Seret, IMF Menilai Pemerintah Perlu Revisi APBN

Yura Syahrul
15 Maret 2016, 13:47
No image

KATADATA - Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) memperkirakan perekonomian Indonesia bisa tumbuh lima persen pada tahun ini. Pencapaian pertumbuhan itu di tengah tren perlambatan ekonomi global dan masih rendahnya harga komoditas. Namun, tantangan terbesar untuk meraih pertumbuhan ekonomi itu adalah perkiraan seretnya penerimaan negara tahun ini.

Pangkal soalnya adalah tren perlambatan ekonomi Cina yang sudah berlangsung sejak tahun lalu. Kepala Misi IMF untuk Indonesia Luis E. Breuer mengatakan, perlambatan ekonomi Cina menyebabkan permintaan terhadap barang-barang komoditas akan menurun. Hal ini akan semakin menekan harga komoditas. “Ini akan mempengaruhi Indonesia,” katanya dalam acara teleconference IMF di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (15/4). Padahal, komoditas selama ini menjadi salah satu andalan ekspor Indonesia untuk mendukung penerimaan negara.

Advertisement

Di dalam negeri, perlambatan ekonomi yang sudah terjadi sejak tahun lalu dapat mengurangi potensi penerimaan dari sisi pajak. Alhasil, IMF memperkirakan defisit anggaran bisa semakin melebar jika tidak ada upaya dari pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Apalagi, penurunan harga minyak juga mengurangi potensi penerimaan negara.

Karena itu, IMF menyambut baik langkah pemerintah untuk merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Revisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan proyeksi penerimaan yang lebih rendah. “Kami harap kepatuhan berkelanjutan terhadap aturan fiskal,” ujar Breuer.

(Baca: Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia)

Pemerintah memang berencana merevisi APBN 2016 pada pertengahan tahun ini. Pasalnya, penerimaan dari sektor migas terancam seret di tengah rendahnya harga minyak dunia. Selain itu, target penerimaan dianggap sulit tercapai. Target penerimaan pajak dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.368 triliun atau lebih tinggi 29 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang sebesar Rp 1.060,8 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan akan merevisi target penerimaan pajak dengan memperhatikan pertumbuhan alamiah. Yaitu pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi dan dikalikan dengan penerimaan pajak 2015. “Pertumbuhan ekonomi kami asumsikan 5,3 persen dan inflasi 4,7 persen berarti pertumbuhan alamiah sekitar 10 persen,” kata Bambang, Januari lalu. Dengan menggunakan rumus tersebut, target penerimaan pajak tahun ini yang diajukan Kementerian Keuangan minimal Rp 1.166,67 triliun.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement