SKK Migas Tambah Alokasi Gas Dalam Negeri

Arnold Sirait
16 Maret 2016, 21:22
Pipa gas
Katadata

KATADATA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meningkatkan alokasi gas untuk di dalam negeri pada tahun ini menjadi sebanyak 60 kargo. Padahal, jatah gas untuk domestik pada tahun lalu sebanyak 49,5 kargo. Bahkan, alokasinya berpeluang bertambah seiring dengan peningkatan gas di dalam negeri.

Kepala Divisi Komersial Gas SKK Migas Sampe L. Purba mengatakan, sebanyak 60 kargo gas itu akan dipasok dari Kilang Bontang dan Kilang Arun. Sebanyak 80 persen gas jatah dalam negeri tersebut akan diserap oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Gas ini nantinya akan digunakan untuk pembangkit listrik di berbagai wilayah.

Selain untuk kebutuhan PLN, gas jatah dalam negeri juga akan disalurkan ke beberapa industri, seperti industri pupuk dan petrokimia. Penyaluran gas untuk industri tersebut melalui fasilitas regasifikasi di Arun.

(Baca: Pemerintah Kesulitan Cari Pembeli Gas di Dalam Negeri)

Meski sudah mengalokasikan 60 kargo gas, saat ini masih ada sekitar tiga sampai empat kargo yang belum memiliki pembeli. Salah satu faktor penyebab belum terserapnya alokasi gas itu karena kebutuhan industri maupun pembangkit sudah mencukupi. Agar kargo tersebut dapat terjual, saat ini SKK Migas mendekati beberapa calon pembeli, seperti PLN, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina (Persero).

Sampe pun berharap semua jatah gas dalam negeri itu dapat terserap. Pasalnya, kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas dalam menentukan alokasi gas. Jika memang tidak diserap dalam negeri,  pemerintah akan menjual sisa kargo LNG ke pasar spot. Tahun lalu saja, cuma 31,5 kargo dari 49,5 kargo gas jatah dalam negeri yang bisa terserap.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...