Pemerintah Tak Ingin Pertamina Gantikan Peran SKK Migas

Yura Syahrul
22 Maret 2016, 13:51
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said
Donang Wahyu|KATADATA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said

KATADATA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas rancangan undang-undang minyak dan gas bumi (RUU Migas). Salah satu poin pembahasannya adalah peran dan kewenangan PT Pertamina (Persero) ke depan dalam mengelola aset migas. Namun, sejak dini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan, tidak ingin Pertamina memiliki peran seperti masa lalu.

“Ada orang yang punya imajinasi, apakah Pertamina bisa kembali seperti dulu. Jawaban saya: tidak bisa. Itu aspirasi dari sejumlah pensiunan Pertamina,” kata Sudirman kepada Katadata, pekan lalu.

Menurut dia, Pertamina harus didorong terus menjadi korporasi yang tanpa memiliki fungsi regulasi dan fungsi pengawasan di sektor migas. Sebagai BUMN, Pertamina memang mendapat sejumlah keistimewaan dari pemerintah. Seperti, dapat prioritas mengelola blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. “Tapi, jangan mengembalikan fungsi Pertamina seperti dulu. Karena begitu regulatory body dicampur korporasi, itu menjadi mahluk yang susah diukur,” ujar Sudirman.

Selain itu, Sudirman berpandangan Pertamina tidak bisa menguasai semua aset dan cadangan migas di Indonesia yang selama ini dikelola oleh SKK Migas. Meskipun kelembagaan SKK Migas hanya bersifat sementara sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2012 silam.

Padahal, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto pernah mengungkapkan keinginannya agar dapat memanfaatkan aset cadangan migas yang dikelola SKK Migas. Dengan menguasai aset tersebut, Pertamina dapat meningkatkan kemampuan pendanaannya untuk membiayai investasi terutama di sektor hulu migas. “Jadi, kalau memang semua sepakat ingin membangun kedaulatan dan kemandirian energi maka semestinya seluruh kekuatan dan aset, termasuk aset negara kelolaan SKK Migas, bisa diintegrasikan ke Pertamina,” kata Dwi kepada Katadata, bulan lalu.

(Baca: RUU Migas Masih Minim Pembahasan di DPR)

Ia menjelaskan, Pertamina saat ini memiliki kemampuan investasi sekitar US$ 5 miliar setahun. Sumber pendanaannya, sekitar 30-40 persen dari modal sendiri dan sisanya pinjaman. “Kami bisa mem-plot bahwa target investasi upstream (hulu migas) sekitar US$ 3 miliar per tahun,” ujarnya. Sisanya untuk investasi hilir, seperti investasi kilang.

Halaman:
Reporter: Yura Syahrul, Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...