Jokowi Ingin Realistis, Menteri Bambang Yakin Target Pajak Tercapai

Yura Syahrul
29 Maret 2016, 15:04
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

KATADATA - Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Revisi ini terkait dengan terancam melesetnya target penerimaan negara, terutama penerimaan pajak. Namun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih yakin bisa mencapai target penerimaan pajak tahun ini.

Menurut Jokowi, pemerintah masih menghitung kemungkinan penurunan target penerimaan negara dalam revisi APBN 2016. Yang pasti, dia menginginkan revisi target penerimaan itu agar lebih realistis. “Kami ingin tidak terlalu optimis. Optimis tapi realistis,” katanya seusai memberikan pengarahan kepada para pegawai pajak di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (29/3).

Meski begitu, Bambang masih optimistis target penerimaan pajak dalam APBN 2016 bisa tercapai. Menurut dia, inti dari arahan Presiden adalah target penerimaan pajak sebesar Rp 1.360,2 triliun tetap harus diupayakan dengan atau tanpa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. “Tapi kalau tax amnesty jalan itu bagus. Pasti ada tambahan penerimaan yang lumayan,” katanya, dalam kesempatan yang sama. Sebelumnya, dia menghitung kebijakan itu bisa menghimpun penerimaan pajak sekitar Rp 60 triliun dalam setahun.

(Baca: Penerimaan Seret, IMF Menilai Pemerintah Perlu Revisi APBN)

Sekadar informasi, draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak sebenarnya sudah diajukan pemerintah kepada DPR sejak 16 Februari lalu. Namun, hingga kini DPR belum bersedia membahas rancangan beleid tersebut sehingga penerimaan pajak tahun ini terancam meleset.

Namun, Bambang yakin penerimaan pajak bisa tercapai meski tanpa adanya tax amnesty. Ia menyebut, pemerintah telah memiliki alternatif lain untuk memastikan target penerimaan pajak tersebut bisa tercapai. Yaitu, penegakan hukum kepada wajib pajak berdasarkan data keuangan. “Upayanya penegakan hukum dengan data, itu intinya,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...