Medco Dapat Perpanjangan Kontrak Blok Lematang

Arnold Sirait
6 April 2016, 15:18
Medco Energi
Arief Kamaludin|KATADATA
Medco Energi

Pemerintah akhirnya memberikan izin perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Lematang kepada PT Medco Energi Internasional Tbk. Jadi, perusahaan milik keluarga Panigoro ini akan tetap mengelola blok migas di Sumatera Selatan tersebut pasca berakhirnya kontrak tahun depan.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan Menteri ESDM sudah menandatangani perpanjangan kontrak Blok Lematang. Blok itu diserahkan kepada Medco setelah PT Pertamina (Persero) tidak berminat mengambilalih pengelolaan blok tersebut. 

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015, ada beberapa alternatif dan tahapan penentuan pihak pengelola blok yang masa kontraknya akan berakhir. Yaitu memperpanjang kontrak kontraktor lama, memberikan hak pengelolaan kepada Pertamina, atau memberikan kepada Pertamina dan kontraktor lama. Ada beberapa kriteria blok migas yang akan diberikan kepada Pertamina, yakni memiliki cadangan yang besar, strategis dan sebelumnya dimiliki oleh perusahaan asing. 

(Baca: Medco Segera Kantongi Perpanjangan Kontrak Blok Lematang)

Meski Medco tetap bisa mengelola Blok Lematang, Djoko enggan menyebutkan masa waktu perpanjangan kontrak tersebut. Sedangkan kalau mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, kontrak yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan jangka waktu perpanjangan paling lama 20 tahun untuk setiap kali perpanjangan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...