Pemerintah Pangkas Izin dan Biaya Pembangunan Rumah Rakyat

Desy Setyowati
12 April 2016, 13:47
Perumahan
Arief Kamaludin | Katadata

Setelah mengunjungi Brebes, Jawa Tengah, kemarin, Kementerian Koordinator Perekonomian menggelar rapat koordinasi pagi ini. Rapat yang membahas tentang perumahan itu dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan, serta Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus.

Dari pertemuan tersebut, Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat ada 33 perizinan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Panjangnya rantai birokrasi ini akan dipangkas menjadi hanya 21 syarat. Apalagi, prosesnya membutuhkan waktu sekitar 753 sampai 916 hari. (Baca: Program Sejuta Rumah Terhalang Dua Aturan Pemerintah)

Hasil verifikasi pemerintah juga menunjukkan biaya perizinan pembangunan perumahan seluas lima hektare mencapai Rp 3,5 miliar. Waktu pengurusan sekitar tiga tahun. Karena itu, pemerintah menargetkan peraturan penyederhanaan izin akan keluar pada satu hingga dua bulan kedepan.

Lama dan mahalnya perizinan ini sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo saat peluncuran program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat di Brebes. “Perizinan ini akan kami desain ulang sehingga masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar bisa menikmati. Dalam satu sampai dua bulan, kami akan buatkan paket peraturan yang lebih baik,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Selasa, 12 April 2016.

Disinggung Jokowi perihal lamanya perizinan, Ferry menjelaskan, selama ini sudah ada peraturan untuk mempercepat itu. Misalnya melalui Peraturan Pemerintah terkait tarif khusus perizinan dengan Rp 50 ribu hingga tanpa biaya sama sekali. Atau juga pelayanan satu hari dan satu jam. Untuk mengurus Hak Guna Bangunan (HGB) dan hak milik pun bisa dilakukan setengah hari. “Yang buat lama itu, misalnya, pecah waris. Tentu minta fatwa waris, siapa bagian berapa? Ini harus sesuai di sini,” tutur Ferry.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...