Ketua BPK Dituntut Klarifikasi Tertulis Panama Papers ke Jokowi

Ameidyo Daud Nasution
25 April 2016, 05:00
Aktivis Korupsi
Ameidyo Daud|KATADATA
Para aktivis antikorupsi mempersoalkan nama Ketua BPK dalam dokumen Panama Papers di Jakarta, Minggu (24/4).

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis diminta segera memberikan klarifikasi secara tertulis kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat luas perihal keberadaan nama dan asetnya dalam dokumen Panama Papers. Jika itu tidak bisa dilakukannya, Harry harus mengundurkan diri sebagai Ketua BPK untuk menjaga marwah lembaga atau badan tinggi negara tersebut.

Tuntutan itu disuarakan oleh para aktivis dan organisasi pegiat antikorupsi, antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Kemitraan-Partnership, Jari Ungu, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesia Budget Center, Rumah Kebangsaan, dan Transparency International Indonesia. Mereka menilai Harry telah memberikan penjelasan lisan dalam berbagai kesempatan wawancara dengan media massa untuk menjelaskan pendirian perusahaannya yang terekam dalam dokumen Panama Papers. Termasuk, status dan kepemilikan perusahaan di negara suaka pajak (tax havens) tersebut saat ini.

Meski begitu, informasi yang diberikan Harry itu dinilai tidak lengkap, tanpa didukung bukti, dan bahkan saling berkontradiksi. Alhasil, kondisi itu memicu pertanyaan mengenai integritas Ketua BPK.

Untuk itulah, para pegiat antikorupsi meminta Ketua BPK memberikan penjelasan tertulis kepada Presiden Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Penjelasan itu harus memuat tujuan pendirian dan aktivitas perusahaan cangkang kepunyaan Harry tersebut. Selain itu, menjelaskan identitas dan isi perjanjian dengan pihak pembeli perusahaan Harry. Ada pula permintaan kepatuhan melaporkan perusahaan itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.

(Baca: Namanya Masuk Panama Papers, Ketua BPK Klarifikasi ke Jokowi)

Penjelasan tertulis yang dibuat Harry itu harus disertai bukti dokumen sehingga mendukung kredibilitas keterangan yang diberikan. Tak cuma itu, Ketua BPK juga diminta mempublikasikan penjelasan tertulis tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas Ketua BPK.

Pakar audit keuangan Teuku Radja Sjahnan mengatakan, laporan tertulis itu harus ditujukan kepada DPR dan DPD yang bertanggung jawab memilih Harry sebagai Ketua BPK di masa lalu. “Sedangkan Presiden dalam hal ini merupakan pihak teraudit (auditee) oleh BPK," katanya dalam acara konferensi pers di kantor Kemitraan, Jakarta, Minggu (24/4).

(Baca: Ketua BPK: Saya Sudah Jual Sheng Yue 1 Dolar Hong Kong)

Radja juga meminta agar seluruh pejabat BPK membantu dengan menyertakan bukti memadai kepemilikan Harry di perusahaan cangkang tersebut. Hal ini berkaitan erat dengan integritas seorang Ketua BPK yang harus memiliki posisi independen. "Ini untuk menjaga kepercayaan pembaca (hasil audit), kalau bias seperti ini tidak bisa publik percaya dengan BPK," katanya.

Radja pun menuntut pengunduran diri Harry apabila menolak atau tidak mampu menyerahkan laporan tertulis berikut dokumen bukti-buktinya kepada Presiden, DPR, dan DPD. Hal ini menandakan Harry sebagai pejabat publik dan auditor tidak dapat menjaga integritas dan transparansi dirinya sebagai Ketua BPK. "Apalagi auditor itu selalu meminta keterangan pihak yang diaudit secara tertulis," ujarnya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...