Jadi Holding BUMN, Pertamina Harus Setor Dividen Lebih Besar

Miftah Ardhian
26 April 2016, 15:27
pertamina donang.jpg
KATADATA/

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempersoalkan rencana pembentukan induk usaha (holding) BUMN, khususnya BUMN sektor energi yaitu PT Pertamina (Persero). Syaratnya, negara harus menerima manfaat lebih besar dari kehadiran induk usaha itu. Salah satu bentuknya adalah setoran dividen Pertamina harus bertambah besar.

Anggota Komisi BUMN (Komisi VI) DPR Nyoman Dhamantra mengatakan, seharusnya setoran dividen Pertamina setelah menjadi induk usaha BUMN sektor energi. Apalagi setelah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi anak usahanya. “Untuk apa bikin holding kalau tidak menjadi lebih bagus," katanya seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di Jakarta, Senin (25/4) malam.

(Baca: Masuk Holding BUMN, PGN Akan Mengakuisisi Pertagas)    

Pemerintah memang berencana menjadikan Pertamina sebagai holding BUMN energi dan PGN sebagai anak usahanya. Skema yang akan dijalankan adalah inbreng, yakni saham pemerintah di PGN akan diserahkan kepada Pertamina. Sementara anak usaha Pertamina yang bergerak di sektor gas, yakni Pertagas, akan diakuisisi terlebih dahulu oleh PGN.

Nyoman tidak mempermasalahkan pembentukan holding BUMN tersebut. Asalkan yang menjadi induk usaha adalah BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki pemerintah. Selain itu, induk usaha BUMN tersebut nantinya harus independen dan tidak pilih kasih terhadap anak usahanya. “Ini yang harus dihindari kalau Pertamina mau dijadikan holding," kata dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...