Pemerintah Siapkan Negosiasi Dagang dengan Uni Eropa

Ameidyo Daud Nasution
26 April 2016, 18:11
No image
ktifitas bongkar muat kontainer di PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memperkirakan negosiasi formal perjanjian dagang dengan negara anggota Uni Eropa atau European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU CEPA) akan dimulai satu hingga satu setengah bulan mendatang. Pemerintah saat ini masih menunggu komite teknis Uni Eropa menyelesaikan prosedur internal terkait masukan lingkup pembahasan dari Indonesia sebelum memulai perundingan.

Tom juga memprediksi perlu waktu paling tidak dua tahun sebelum perundingan dirampungkan dan diputuskan secara formal. Dengan demikian, perjanjian tersebut dapat mulai berlaku pada 2019 seperti target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. “Jadi kita perkirakan negosiasi formal akan dimulai empat sampai enam minggu mendatang,” kata Tom usai menghadiri acara Hari Konsumen Nasional 2016 di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, 26 April 2016.

Menurutnya, lingkup perjanjian yang menjadi bekal negosiasi sudah dirampungkan pemerintah saat Jokowi berkunjung ke Brussels, Belgia pada pekan lalu. Hal tersebut merupakan sebuah kejutan besar mengingat ruang perjanjian telah dilakukan pemerintah sejak 2010 silam dan terbengkalai selama enam tahun. Sekarang, kata Tom, selesai dalam waktu empat bulan. (Baca: Negosiasi Perdagangan Bebas dengan Uni Eropa Akan Rampung Tahun Ini).

Sebelumnya, dia mencatat ada 12 lingkup ketentuan dasar yang harus disepakati bersama di tingkat kementerian. Ketentuan ini menjadi bekal Indonesia memasuki perundingan awal dengan Uni Eropa. Salah satu lingkup yang sempat dibahas adalah ketentuan tarif komoditas.

Misalnya, Uni Eropa meminta Indonesia membebaskan bea masuk 95 persen pos tarif. Sebab, hal ini mengacu pada negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, dan Filipina yang lebih progresif menghilangkan tarif bea masuk 99 persen pos tarif dengan Uni Eropa. (Lihat pula: MEA Berlaku, 25 Ribu Pekerja Asing Serbu Indonesia Selama Januari).

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan ketentuan lain yang sedang dibahas pemerintah terkait aspek jasa, terutama jasa telekomunikasi saat perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa diberlakukan. Ke depan memang akan ada pergeseran menuju ekonomi digital yang meliputi berbagai macam aspek jasa, termasuk sistem transaksi keuangan.

“Misalnya bagaimana orang Spanyol mengajari bahasa Spanyol melalui internet, bagaimana sistem pembayarannya, itu yang harus kita antisipasi,” kata Rudiantara. (Baca: Perdagangan Bebas, Uni Eropa Minta Indonesia Hapus Bea Masuk Impor).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...