Pemerintah Tolak Usulan Insentif FTP Blok Migas Nonkonvensional

Anggita Rezki Amelia
28 April 2016, 14:55
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak usulan insentif yang diajukan oleh asosiasi perusahaan minyak dan gas bumi (migas) Indonesia Petroleum Association (IPA). Yaitu usulan besaran jatah migas untuk negara saat awal produksi atau first tranche petroleum (FTP) di blok migas nonkonvensional, yang dinilai terlalu kecil.  

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, IPA mengusulkan FTP untuk blok nonkonvensional hanya satu persen. Padahal, FTP yang diperoleh negara dari blok migas konvensional sekitar 10 sampai 20 persen. Ia menilai, usulan besaran itu terlalu kecil. “Satu persen itu kecil. Kalau lima persen masih oke,” katanya, Rabu (27/4).

(Baca: Medco Tunda Pengembangan Proyek CBM Blok Sekayu)

Pembahasan besaran FTP ini merupakan upaya mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 tahun 2015. Aturan mengenai blok migas nonkonvensional ini memang berbeda dengan blok migas konvensional, terutama mengenai skema kontraknya.

Selain bisa menggunakan skema kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC), blok nonkonvensional juga bisa menggunakan skema PSC sliding scale atau gross split sliding scale. Berdasarkan skema PSC Sliding Scale, hasil penjualan dibagi berdasarkan bagi hasil sesuai dengan kontrak kerjasama tanpa memperhitungkan FTP terlebih dahulu dan pengembalian biaya operasi atau cost recovery.

Berbeda dengan PSC dan PSC sliding scale, skema gross split sliding scale tidak menggunakan sistem cost recovery. Hasil penjualannya juga dibagi berdasarkan bagi hasil sesuai dengan kontrak kerjasama. (Baca: Aturan Migas Nonkonvensional Resmi Terbit, Kontraktor Bisa Ubah Kontraknya)

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...