Kemenkeu Siapkan SBN Tampung Rp 100 Triliun Dana Repatriasi

Desy Setyowati
29 April 2016, 18:26
Kementerian Keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Keuangan sedang menyiapkan sejumlah instrumen keuangan untuk menampung aset orang Indonesia yang kembali ke dalam negeri (repatriasi), hasil dari penerapan program pengampunan pajak (tax amnesty). Instrumen ini diperkirakan hanya mampu menyerap dana repatriasi hingga Rp 100 triliun.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto Srianita Ginting instrumen keuangan ini rencananya akan dikeluarkan pada paruh kedua tahun ini. Sejalan dengan rencana penerapan program tax amnesty.

Instrumen keuangan ini akan berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) khusus. Namun, dia belum mau menyebutkan secara rinci mengenai apa perbedaan instrument ini dengan SBN yang lain. (Baca: BI Peringatkan Risiko Masuknya Dana Tax Amnesty Rp 560 Triliun)

instrumen ini rencananya akan berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan memiliki kekhususan. Sayangnya dia enggan menyebutkan lebih rinci mengenai keistimewaan itu. “Instrumen tersebut harus kami monitor. Kami antisipasi fiturnya ada kekhususan, bisa diperdagangkan atau tidak,” ujarnya saat ditemui saat acara ACI-FMA World Congress di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Jumat (29/4).

Nantinya penerbitan dan perdagangan SBN ini akan berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan. Investor tidak bisa memperdagangkan SBN ini dalam jangka waktu satu tahun. Makanya SBN ini harus dilunasi sebelum jatuh tempo (early redemption).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...