18 Lapangan Migas Digarap, Pemerintah Bisa Raup Rp 39 Triliun

Arnold Sirait
9 Mei 2016, 13:17
Rig
Katadata

KATADATA- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui 18 rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi (migas). Setelah 18 lapangan tersebut berproduksi, negara berpotensi memperoleh penerimaan US$ 3,015 miliar atau setara dengan Rp 39,2 triliun.

Kepala Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan, potensi penerimaan itu berdasarkan perhitungan rata-rata porsi penerimaan bruto yang diperoleh negara saat lapangan migas itu berproduksi sebesar 60 persen. SKK Migas memperkirakan produksi minyak dan kondensat dari pengembangan 18 lapangan itu sebanyak 45 juta barel. Sementara produksi gas bumi diperkirakan 271 miliar kaki kubik (BCF). Adapun masa waktu dimulainya produksi 18 lapangan migas itu bervariasi, antara tahun ini hingga 2020 mendatang.

(Baca: Kinerja Kontraktor Membaik, Lifting Minyak Telah Lewati Target

Taslim mengatakan, rencana pengembangan 18 lapangan migas tersebut diajukan oleh empat kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) selama periode Januari hingga April lalu. Yaitu PT Pertamina EP, PT Chevron Pacific Indonesia, PetroChina International Jabung dan PHE Nunukan Company. Rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi plan of development (PoD), plan of further development (PoFD), dan put on production (PoP). Total investasinya mencapai US$ 1,496 miliar atau sekitar Rp 19,5 triliun.

Dari 18 rencana pengembangan lapangan yang disetujui, sebanyak 16 lapangan berada di wilayah barat Indonesia, dan sisanya di kawasan timur. Menurut Taslim, hal itu menunjukkan masih belum banyak kegiatan migas dilakukan di kawasan timur Indonesia. “Padahal, potensi di timur (Indonesia) sangat besar,” kata dia berdasarkan siaran pers SKK Migas, Minggu (8/5).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...