Pemerintah Minta KKKS Ganti Dana Penyimpangan Cost Recovery

Anggita Rezki Amelia
17 Mei 2016, 19:15
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya penyelewengan dana cost recovery oleh kontraktor migas. Jika terbukti ada penyelewengan, kontraktor harus mengembalikan dana tersebut.

Saat ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sedang mengkaji hasil temuan BPK tersebut. Setelah kajiannya selesai dan terbukti bahwa kontraktor melakukan penyelewengan, maka pemerintah akan menindaklanjutinya.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein mengatakan tindak lanjut dari temuan BPK ini adalah dengan meminta kontraktor yang terkait untuk mengembalikan uang negara yang telah dibayarkan. Jika tidak, maka kontraktor tersebut tidak bisa lagi mendapat penggantian biaya operasional migas (cost recovery) selanjutnya. 

"Dia harus mengembalikan hak negara yang sudah terbayar," kata dia usai melakukan obrolan dengan wartawan di gedung ESDM Jakarta, Selasa (17/5). (Baca: Cost Recovery Migas Bermasalah, Pemerintah Kaji Sistem Baru Kontrak)

Sebelumnya SKK Migas mengatakan terkait dengan hasil temuan ini, pihaknya akan menggelar pertemuan menggelar pertemuan dengan BPK dan kontraktor migas. Jika terbukti ada penyimpangan, kontraktor akan mengganti besaran yang ditemukan oleh BPK. Caranya dengan memotong lifting dari kontraktor.

Temuan BPK ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2015 yang diserahkan BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, 12 April lalu. Dalam laporan ini BPK menyebutkan ada biaya-biaya yang tidak semestinya dibebankan dalam cost recovery. Ini dilakukan KKKS pada tujuh wilayah kerja migas, dengan nilai sekitar Rp 4 triliun. (Baca: Cost Recovery Bermasalah, SKK Migas: Negara Tidak Dirugikan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...