SKK Migas: Belum Ada Kontraktor Temukan Cadangan Ekonomis

Anggita Rezki Amelia
19 Mei 2016, 21:39
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hari ini memberikan penghargaan atas pencapaian kinerja eksplorasi yang dilakukan oleh kontraktor minyak dan gas bumi. Berbeda dari tahun sebelumnya, dalam penghargaaan tahun ini tidak ada satupun kontraktor yang masuk dalam kategori emas.

Wakil Kepala SKK Migas M I Zikrullah mengatakan untuk penilaian kinerja blok eksplorasi, ada empat kategori penghargaan yang diberikan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Pertama, kategori emas bagi kontraktor yang berhasil menemukan cadangan migas yang siap produksi. (Baca: Jatah Negara Terlalu Besar, Investasi Migas Kurang Menarik)

Kedua, kategori hijau untuk kontraktor yang berhasil menemukan cadangan migas, tapi masih harus dikaji lagi tingkat keekonomiannya. Ketiga, kategori biru dengan nilai 100 persen bagi kontraktor yang sudah melaksanakan seluruh komitmen pasti, komitmen finansial  dan komitmen-komitmen lainnya.   

Pada penghargaan tahun ini, tidak ada satu pun kontraktor migas yang masuk dalam kategori emas. Padahal tahun sebelumnya, ada dua yang masuk dalam kategori tersebut yakni PT Saka Energi Indonesia di Blok South Sesulu, Kalimantan Timur dan PT Pertamina Hulu Energi di Blok Nunukan, Kalimantan Utara. “Emas memang susah dicari,” kata Zikrullah di Gedung SKK Migas, Jakarta, Kamis (19/5). (Baca: IPA: Industri Migas Indonesia Masuk Tahap Kritis)

Untuk kategori hijau ada tiga kontraktor yakni PT Pandawa Proma Lestari, PHE Randugunting, Ranhill Jambi Inc Pte. Ltd. Sementara kategori biru ada tujuh, yakni PT Mentari Pambuan Internasional, Bukit Energy Bohorok Pte Ltd, Cue Kalimantan Pte Ltd, M3nergy Gamma Sdn Bhd, CN East Sepinggan Limited, Krisenergy (Tanjung Aru) BV, Krisnergy (Udan Emas) BV.

Penghargaan Eksplorasi
Penghargaan Eksplorasi (SKK Migas)

Selain blok eksplorasi, SKK Migas juga memberikan penghargaan kepada blok yang masuk dalam tahap eksploitasi. Tahap ini, terbagi menjadi dua grup. Grup A diberikan kepada kontraktor yang dinilai cepat dan efektif dalam upaya eksplorasi hingga mengajukan rencana pengembangan lapangan (PoD) dalam periode 2013 hingga 2016. KKKS yang masuk dalam grup ini adalah PT Hexindo Gemilang Jaya dan Tropik Energi Pandan.

Halaman:
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...