Revisi Rencana Listrik PLN Tak Jelas, Pemerintah Akan Pakai RUPTL Lama

Miftah Ardhian
20 Mei 2016, 18:33
PLN
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Hingga Jumat siang (20/5), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerima revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016 dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Jika PLN tidak juga menyerahkan revisi dokumen tersebut, Kementerian ESDM akan menggunakan RUPTL yang telah disahkan pada tahun lalu.

“Selama belum ada revisi, panduannya itu RUPTL sebelumnya. Jadi RUPTL 2015-2024 yang tahun lalu (disahkan), menjadi pegangan selama belum ada yang baru,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/5).

Advertisement

Namun, dia masih berharap, PLN dapat menyerahkan revisi RUPTL pada Jumat ini sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan pemerintah. Pertimbangannya, situasi dan kondisi terus mengalami perkembangan sehingga membutuhkan penyesuaian dalam merencanakan pembangunan infrastruktur listrik di Indonesia. Jadi, program pemerintah berupa megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35 gigawatt (GW) dapat berjalan sesuai rencana.

Sedangkan manajemen PLN belum mengabarkan perihal penyerahan dokumen revisi RUPTL tersebut. Manajer Senior Public Relations PLN Agung Murdifi tidak menjawab pertanyaan yang diajukan Katadata melalui layanan pesan via ponsel.

(Baca: Proyek Listrik Molor, Sudirman: Presiden Evaluasi Manajemen PLN)

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Sudjatmiko mengatakan, banyak poin yang harus direvisi dalam RUPTL PLN. Namun, setidaknya revisi itu menyangkut tiga poin utama. Pertama, PLN perlu memperbesar porsi energi baru dan terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik yang dibangunnya sesuai dengan ketentuan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yaitu 23 persen pada tahun 2025.

(Baca: Target Listrik 35 GW Tak Tercapai, Menteri Sofyan: Masalah di PLN)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement