Revisi APBN, ESDM Minta Dana Program Indonesia Terang Rp 47 T

Anggita Rezki Amelia
23 Mei 2016, 14:07
Pembangkit Listrik Muara Tawar, Bekasi
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membutuhkan dana ratusan triliun rupiah untuk menyukseskan program "Indonesia Terang". Program yang bertujuan mengalirkan listrik untuk daerah-daerah terpencil ini, bukan untuk menyaingi program pembangkit listrik 35 gigawatt (GW) besutan pemerintah.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, jika program tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepenuhnya maka akan menghabiskan dana sekitar RP 100 triliun. Dana itu bisa dihimpun dari pos anggaran dana ketahanan energi, dana energi baru-terbarukan, listrik perdesaan, program listrik desa kementerian lembaga. (Baca: Pemerintah Cari Solusi Pendanaan untuk Program Listrik Desa)

Tapi, skema tersebut bakal sangat memberatkan APBN. Belum lagi, penyelesaian program tersebut akan memakan waktu lama yakni 10 tahun, karena kebutuhan dana sebesar itu  tidak bisa diberikan sekaligus. Padahal, program Indonesia Terang ditargetkan rampung tahun 2019.

Untuk itu, Kementerian ESDM membuat skema lain yakni menggabungkan APBN dan non-APBN seperti menggandeng pihak swasta dan masyarakat ataupun dana hibah. Dengan skema itu, APBN hanya membutuhkan dana Rp 47 triliun, sisanya akan ditanggung oleh non APBN. "Anggaran pemerintah akan diajukan dalam APBN Perubahan 2016," kata Sujatmiko kepada Katadata, Minggu (23/5). 

Sementara itu, Ketua Unit Pelaksana Program Indonesia Terang (PIT) Said Didu mengatakan program Indonesia Terang ini tidak sama dengan megaproyek pembangkit listrik 35 GW. Program ini bisa membantu PLN dalam meningkatkan elektifrikasi dari 87 persen menjadi 97 persen pada 2019. (Baca: PLN Ubah Syarat, Pertamina Ancam Mundur dari Proyek Listrik Jawa 1)

Menurut Said, ada tiga hal yang membedakan program PIT dengan megaproyek listrik 35 GW. Pertama, PIT hanya memasuki wilayah yang tidak memiliki arus listrik atau biasa disebut offgrid. Kedua, target PIT ialah masyarakat yang belum terlistriki. Ketiga, manfaat PIT untuk memenuhi kebutuhan dasar listrik masyarakat.

Ada tiga lingkup daerah yang disasar Kementerian ESDM dalam mengembangkan PIT. Pertama, menyasar desa-desa pedalaman, terpencil dan sulit dijangkau oleh PLN. Kedua, menyasar desa tidak layak teknis dan ekonomi untuk dikembangkan. Ketiga, menyasar desa yang layak teknis dan layak ekonomi namun PLN tidak berencana masuk sampai waktu tertentu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...