BI Dorong BUMN Terbitkan Obligasi Penampung Dana Repatriasi

Desy Setyowati
25 Mei 2016, 14:36
Agus Martowardodjo
Donang Wahyu|KATADATA
Agus Martowardojo

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan oligasi atau surat utang untuk memperdalam pasar keuangan. Langkah tersebut sebagai antisipasi banjir dana dari luar negeri ketika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diterapkan.

Melalui skema repatriasi, pemerintah menghitung akan ada dana asing yang masuk sekitar Rp 160 triliun dari penerapan tax amnesty tersebut. “Kalau Indonesia tidak punya instrumen, tidak cukup menampung dana repatriasi,” kata Agus saat menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan hedging delapan korporasi di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Kendati Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat, Agus mengingatkan memperdalam pasar keuangan tetap penting. Satu di antaranya dengan memperbanyak instrumen investasi. (Baca juga: Amankan Tax Amnesty, Menteri Keuangan Rombak Pejabat Pajak).

Saat ini penerbitan obligasi swasta baru mencapai 2,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi tersebut jauh lebih rendah dibanding Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan yang masing-masing sudah mencapai 41 persen, 17 persen, dan 76 persen terhadap PDB.

Agus melihat BUMN memiliki peluang besar menerbitkan surat utang. Apalagi kebutuhan pendanaan dalam membangun infrastruktur selama lima tahun lebih dari Rp 5 ribu triliun. Untuk memenuhi pendanaannya, 72 persen pembiayaan berasal dari perbankan. Semestinya, BUMN atau korporasi swasta dapat menjadi menerbitkan surat utang atau melantai di bursa saham, sehingga pembiayaan tak hanya bertumpu pada perbankan.

“Perlu banyak korporasi terbitkan bond atau go public agar pasar modal lebih aktif. Dan kami akan meyakinkan investor untuk membeli produk di pasar modal dan pasar uang,” ujar Agus. (Lihat pula: Panama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru Dunia).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...