Tujuh Usulan E-Commerce di Paket Ekonomi 13

Ameidyo Daud Nasution
26 Mei 2016, 09:57
Digital e-commerce
Arief Kamaludin | KATADATA

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan pelaku industri sedang membahas peta jalan (roadmap) perdagangan secara elektronik atau e-commerce. Informasi yang diperoleh Katadata menyebutkan bahan tersebut akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk masuk dalam paket kebijakan ekonomi ke tiga belas.

Dalam roadmap tersebut, pemerintah dan pelaku industri setidaknya merumuskan tujuh masukan untuk menunjang kemudahan bidang usaha e-commerce. Tujuh usulan tersebut antara lain mengenai logistik, pendanaan, perlindungan konsumen, dan perpajakan. Selanjutnya yaitu menyangkut infrastruktur komunikasi, cyber security, dan pengembangan Sumber Daya Manusia.

Wakil Ketua Indonesian E-commerce Association (iDea) Bidang Kebijakan Publik Budi Gandasoebrata mengatakan masuknya roadmap dalam usulan paket kebijakan 13 karena substansinya melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Misalnya, untuk sistem pembayaran akan diatur oleh Bank Indonesia. (Baca: E-Commerce Berkembang, Jokowi: Hati-hati Para Pemilik Mal!).

Sementara itu, untuk aspek infrastruktur masuk dalam kewenangan Kemneterian Komunikasi dan Informatika, sedangkan Kementerian Perdagangan akan mengatur aspek penjualan. “Jadi semua masuk dalam satu paket kebijakan untuk e-commerce,” kata Budi di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Menurut dia, sebenarnya usulan untuk memasukkan peta jalan e-commerce ke dalam paket kebijakan ekonomi merupakan inisiatif pemerintah. Pembahasannya sudah dimulai sejak tahun lalu antara pemerintah dan pelaku e-commerce. (Baca juga: Lippo Luncurkan e-Commerce US$ 500 Juta).

Dihubungi secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Eddy Putra Irawady dan Sekretaris Kementerian Lukita Dinarsyah Tuwo tidak menampik bahwa roadmap e-commerce akan diusulkan kepada Jokowi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...