Bekraf dan OJK Kaji Aturan Dana Crowdfunding untuk Usaha Startup

Desy Setyowati
31 Mei 2016, 14:15
Ekonomi Kreatif
Katadata

Badan Ekonom Kreatif (Bekraf) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji skema pembiayaan tanpa jaminan untuk usaha pemula (startup). Salah satu bentuknya adalah pembiayaan crowdfunding yang selama ini telah dipraktikan sebagian oleh pelaku usaha pemula namun sebenarnya belum diatur oleh OJK.

“Dengan adanya teknologi, start up bisa mendapat pinjaman dari perbankan tanpa jaminan. Ini sedang didiskusikan dengan OJK,” kata Kepala Bekraf Triawan Munaf saat konferensi pers acara “Bring Indonesia to Global” oleh Development Bank of Singapore (DBS) di Jakarta, Selasa (31/5).

Advertisement

Dia mengatakan, kontribusi usaha ekonomi kreatif mencapai Rp 881 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun lalu. Bahkan, pada 2014, sebanyak 57,9 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia berkontribusi 58 persen terhadap PDB.

Sayangnya, akses pembiayaan bagi UMKM, termasuk perusahaan pemula, masih sulit. Karena itu, Bekraf mendukung UMKM dan startup melalui pembentukan ekosistem yang mempermudah pertumbuhan sektor usaha tersebut.

(Baca: Bekraf Usul Perusahan Perintis Dapat Keringanan Pajak)

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo menyatakan, pihaknya berupaya memperkuat kapasitas UMKM melalui perluasan pasar dan pengembangan teknologinya. “Kami bantu menguatkan kapasitas UKM, bisa pasarnya, teknologinya juga,” kata dia kepada Katadata.

Selain itu, mempermudah berbagai aturan dalam ekosistem UMKM tersebut. Salah satunya adalah mengkaji kemungkinan pembiayaan tanpa jaminan dari lembaga keuangan. Sebab, selama ini UMKM maupun perusahaan startup masih sulit menggaet pinjaman bank. Apalagi, dalam kondisi risiko kenaikan kredit bermasalah (NPL) saat ini.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement