BPK Akui Tak Ada Kerugian Negara dalam Penjualan Minyak Blok Cepu

Anggita Rezki Amelia
31 Mei 2016, 18:46
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA
BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui tidak ada kerugian negara dalam penjualan minyak mentah dari Blok Cepu ke Kilang Tri Wahana Universal (TWU). Bahkan, BPK merekomendasikan agar pemerintah memberikan harga minyak yang lebih murah untuk mendukung pengembangan kilang mini.

“Bukan, bukan kerugian negara. Ada potensi penerimaan yang hilang saja,” kata Anggota VII BPK Achsanul Qosasi saat ditemui di Auditorium Gedung BPK, Jakarta, Selasa (31/5). (Baca: BPK Telusuri Potensi Kerugian Negara Penjualan Minyak Blok Cepu)

Potensi penerimaan negara yang hilang tidak mencapai triliunan rupiah, tapi dia tidak mau menyebutkan angka pastinya. Sumber Katadata di industri migas menyatakan, hasil awal audit BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar US$ 3,6 juta atau sekitar Rp 47 miliar dari penjualan minyak Blok Cepu kepada TWU sepanjang April–Desember 2015.

Potensi penerimaan yang hilang ini terjadi karena harga yang dijual ke kilang Grup Saratoga milik pengusaha Sandiaga Uno ini, lebih rendah dari harga minyak mentah Indonesia (ICP). Menurut Achsanul, ini bukanlah masalah, karena PT Pertamina (Persero) memang diperbolehkan menentukan harga. (Baca: Reaktivasi Kilang TWU di Blok Cepu Tunggu Fatwa Hukum)

Meski demikian, dia tidak mau menjelaskan dari mana potensi penerimaan yang hilang ini. Dia hanya mengatakan hal ini telah disampaikan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam laporan hasil pemeriksaan BPK semester II-2015. Dalam laporan ini, BPK juga sudah merekomendasikan kepada SKK Migas untuk melakukan perbaikan.

BPK sepakat bahwa pemerintah harus memberikan dukungan dan memfasilitasi investasi kilang berkapasitas kecil atau mini. Termasuk fasilitas harga yang lebih kompetitif, dengan memberikan diskon. Dia pun mengaku SKK Migas merespons positif atas laporan dan rekomendasi tersebut. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...