Penerimaan Negara Seret, Defisit Anggaran Bengkak Jadi 2,5 Persen

Desy Setyowati
1 Juni 2016, 19:44
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

Pemerintah berencana memperbesar target defisit anggaran dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun ini. Penyebabnya, penerimaan negara masih seret meskipun sudah memasukkan asumsi tambahan penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

“Defisit (anggaran) sekitar 2,5 persen. Pokoknya sama seperti tahun lalu,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut dia, melebarnya angka defisit tersebut karena penerimaan negara masih rendah. Sekadar informasi, per 8 Mei lalu, penerimaan negara baru sekitar Rp 419,2 triliun atau 23 persen dari target sepanjang tahun ini Rp 1.822,5 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak -di luar bea dan cukai- sekitar Rp 272 triliun atau 20 persen dari target pajak tahun ini Rp 1.360,2 triliun.

Di sisi lain, pelebaran defisit menjadi 2,5 persen itu sudah memperhitungkan potensi penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak. Sebelumnya, Bambang menargetkan tambahan penerimaan dari kebijakan itu sebesar Rp 165 triliun. Perkiraan itu berdasarkan perhitungan tarif tebusan repatriasi dana amnesti pajak sebesar satu, dua, dan tiga persen dan dua, empat, dan enam persen bagi yang hanya mendeklarasikan asetnya.

(Baca: DPR Sarankan Perlebar Defisit Anggaran untuk Genjot Ekonomi)

Jadi, defisit anggaran berpotensi lebih besar kalau kebijakan pengampunan pajak itu urung diterapkan atau besarannya lebih kecil dari yang diperkirakan. Saat ini, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membahas Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, yang diharapkan rampung medio tahun ini.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...