ExxonMobil Batal Genjot Produksi Blok Cepu Hingga 200 Ribu Barel
Keinginan ExxonMobil untuk menggenjot produksi minyak di Blok Cepu hingga 200.000 barel per hari (bph) tidak bisa terealisasi. Alasannya, rencana tersebut tidak dikabulkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Kepala Humas SKK Migas Taslim Z.Yunus mengatakan dalam rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (PoD) dan analisis dampak lingkungan (AMDAL), ExxonMobil Cepu Ltd hanya boleh berproduksi maksimal 165.000 barel per hari (bph). Untuk itu, Exxon tidak boleh memproduksi lebih dari itu. "Jadi sesuai dengan PoD dan AMDAL-nya," ujarnya kepada Katadata, Jumat (10/6). (Baca: Rencana Peningkatan Produksi Blok Cepu Terganjal Izin Lingkungan)
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat balasan kepada ExxonMobil, yang isinya menolak permohonan penambahan produksi Blok Cepu. Ada beberapa alasan yang disampaikan SKK Migas, terkait penolakan ini.
Dari segi perhitungan di bawah permukaan atau subsurface. Jika produksi ditingkatkan hingga 200.000 bph, maka masa puncak produksinya akan semakin pendek. Apalagi fasilitas produksi di lapangan minyak ini kapasitasnya hanya 185.000 bph.
“Kalau lebih tinggi lagi produksinya, ada unsur flare atau gas suar bakar,” kata dia usai menghadiri rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (8/6).
Sementara Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti keputusan SKK Migas. "Kami sesuaikan dengan kemampuan produksi yang ada, saat ini kapasitas produksi Cepu 185.000 barel per hari," kata dia kepada Katadata, Jumat (10/6). (Baca: Blok Cepu Digenjot, SKK Migas Khawatir Cadangan Cepat Habis)