Subsidi Dipotong, Pemerintah Evaluasi Harga Solar setelah Lebaran

Anggita Rezki Amelia
13 Juni 2016, 16:01
solar
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah tengah mengusulkan pemotongan subsidi Solar dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Namun, rencana pengurangan subsidi Solar tahun ini diharapkan tidak mempengaruhi harga eceran di masyarakat.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, pemerintah akan berusaha menjaga agar harga tidak naik ketika rencana pemangkasan dana subsidi Solar disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Paling tidak, sampai menjelang Lebaran harganya tidak berubah,” kata dia kepada Katadata, Senin (13/6). (Baca: BPK Minta Pertamina Setor Keuntungan Solar Subsidi Rp 3,1 T ke Negara)

Tapi, setelah Lebaran pada awal Juli nanti, pemerintah akan kembali mengevaluasi harga Solar bersubsidi. Hal ini mengacu pada  Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2015 bahwa penetapan harga BBM jenis tertentu yakni minyak tanah dan Solar dilakukan setiap tiga bulan sekali. 

Dalam aturan tersebut, perhitungan harga jual eceran Solar per liter ditetapkan dengan formula sesuai harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Setelah itu dikurangi dengan subsidi sebesar Rp 1.000 per liter.

Harga dasar untuk Solar, menggunakan indikator rata-rata indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dengan kurs beli Bank Indonesia. Dengan periode mulai tanggal 25 pada tiga bulan sebelumnya sampai tanggal 24 pada bulan berjalan.

Selain itu, Menteri ESDM dalam menetapkan harga jual eceran Solar harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian. Kemampuan daya beli masyarakat dan ekonomi riil dan sosial masyarakat. “Prinsip pemerintah semaksimal mungkin tidak menaikkan harga untuk masyarakat,” ujar Sujatmiko.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...