Bertemu Jokowi, Kontraktor Listrik Masih Keluhkan Masalah Perizinan

Safrezi Fitra
15 Juni 2016, 17:10
Jokowi
Cahyo | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

Kontraktor dan praktisi kelistrikan mengeluhkan kesulitannya dalam mengurus perizinan. Keluhan ini disampaikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Kontraktor Mekanikal dan Elektrikal Indonesia (AKLI) dan Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia (APEI) saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum APEI Puji Muhardi menjelaskan sulitnya perizinan usaha dan sertifikasi tenaga kerja. Saat ini sekitar 80 persen anggota AKLI belum berbadan hukum. Mereka tidak  mampu memperpanjang izin usaha, karena harus mengubah statusnya menjadi perseroan terbatas (PT).

Advertisement

Selain itu, mereka juga harus memiliki banyak tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi. Sertifikat yang harus dimiliki bukan hanya profesi, badan usahanya pun harus disertifikasi. Ini merupakan syarat perizinan usaha.

Untuk bisa berusaha jasa konstruksi di Indonesia harus memiliki berbagai macam sertifikat badan usaha. Sertifikat ini dikeluarkan oleh beberapa lembaga dan kementerian, yakni Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Tenaga Kerja.

“Ibarat ojek, kami harus punya tiga SIM, tiga STNK, dan dua BPKB," kata Puji usai bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6). (Baca: Perizinan Proyek Listrik Dipangkas Separuh dan Waktunya Kurang 10 Bulan)

Lebih lanjut, AKLI dan APEI juga mengeluhkan perizinan usaha ketenagalistrikan dan usaha jasa konstruksi yang tumpang tindih, yakni Undang-Undang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Ketenagalistrikan, dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini dianggap memberatkan para anggota AKLI dan APEI dan dikhawatirkan akan menurunkan daya saing perusahaan dan tenaga kerja dalam memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Puji ingin pemerintah dapat memperbaiki masalah tumpang tindih aturan dan menyederhanakan semua perizinan. Dengan demikian kelangsungan usaha para angora AKLI dan APEI bisa bersaing dan punya daya saing di dalam negeri.

Mendengar keluhan tersebut, Jokowi mengakui bahwa masalah perizinan merupakan sebuah pekerjaan besar yang harus dilakukan pemerintah. Pembenahan masalah perizinan ini harus dilakukan untuk semua sektor usaha, bukan hanya sektor kelistrikan.

"Memang perizinan kita ini ruwet, bertele-tele, dari meja ke meja tidak selesai-selesai, yang keempat harus bayar semuanya," kata Jokowi. (Baca: 2016, ESDM Targetkan Perizinan Sektor Energi Hanya 10 Izin)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement