Tambah Anggaran Ditolak, Pemerintah Harus Cabut Subsidi Listrik

Anggita Rezki Amelia
16 Juni 2016, 21:36
Gedung DPR
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung DPR

Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan tidak menambah postur anggaran subsidi listrik dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Alokasi anggaran subsidi listrik tahun ini tidak berubah, yakni Rp 38,38 triliun.

Wakil Pimpinan Banggar DPR Said Abdullah mengatakan tidak sepakat dengan usulan pemerintah menaikkan subsidi listrik menjadi Rp 57,18 triliun. Penambahan subsidi ini dilakukan karena pemerintah ingin agar pelanggan listrik yang tidak berhak, tetap mendapatkan subsidi.

“Banggar sungguh tidak sependapat. Karena mau tidak mau, suka tidak suka, yang berhaklah yang bisa menikmati susbidi. Makanya kami tetap (memutuskan anggaran subsidi listrik) Rp 38,38 triliun,” ujarnya saat rapat pembahasan RAPBN-P 2016 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6). (Baca: Pemerintah Tetap Akan Cabut Subsidi Listrik 900 VA Tahun Ini)

DPR menilai pemerintah belum berhasil melakukan pencabutan subsidi untuk pelanggan 900 voltampere (VA) yang tidak berhak. Seharusnya rencana ini dilakukan pada awal tahun, tapi hingga sekarang belum juga terlaksana. Keputusan untuk tidak menambah anggaran subsidi, mendorong pemerintah untuk segera menjalankan rencana pencabutan subsidi.

Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengakui pemerintah memang menunda rencana tersebut. Alasannya, pemerintah masih harus mengevaluasi kembali data pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi dan yang tidak. Ini penting agar pemberian subsidi bisa lebih tepat sasaran.

"Sesuai arahan presiden (pencabutan subsidi) harus ditunda untuk dicocokan angka bahwa masyarakat yang benar-benar layak yang dapat," kata Jarman usai rapat dengan Banggar.

Seperti diketahui, saat ini masih ada 22 juta pelanggan listrik dalam golongan 900 VA yang masih menerima subsidi. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 18 juta pelanggan yang dinilai tidak berhak mendapat subsidi. Hanya 4 juta pelanggan yang dianggap masih berhak atas subsidi listrik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...