Pemerintah Yakin RUU Tax Amnesty Diketok Pekan Depan

Desy Setyowati
17 Juni 2016, 17:53
Rapat Kerja DPR
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak selesai pekan depan. Dengan demikian, potensi penerimaan dari aturan tax amnesty yang diprediksi mencapai Rp 165 triliun ini bisa masuk dalam  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

Adapun RAPBN-P 2016 itu diharapkan selesai pada 28 Juni 2016. “Semoga minggu depan jadi titik akhir perjalanan panjang UU Tax Amnesty. Kami ingin disahkan sebelum UU RAPBN-P 2016,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam acara CEO Gathering Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2016. (Baca: RUU Tax Amnesty Tinggal Bahas Masa Berlaku dan Tarif Tebusan).

Advertisement

Pada kesempatan itu, Bambang meyakinkan pengusaha untuk mengikuti pengampunan pajak guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Sekarang, situasi global tak mampu membantu ekonomi tumbuh lebih baik. Kondisi ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang terbantu oleh harga komoditas yang tinggi dan kebijakan moneter Amerika Serikat melaui quantitative easing (QE).

Bambang hendak berkaca pada pengalaman Malaysia saat mengalami krisis finansial Asia 1998. Saat itu, Malaysia satu-satunya negara -dari yang terkena dampak krisis- yang tidak meminjam pada Dana Moneter Internasional (Internasional Monetary Fund/IMF). (Baca: Pemerintah dan DPR Masih Alot Bahas Tarif dan Periode Tax Amnesty)

Sebab, ketika itu pengusahanya membawa uang atau aset di luar negeri kembali ke Negeri Jiran tersebut. Modal masuk (capital inflow) pun mengalir dengan deras. Maka dari itu, ia berharap pengusaha Indonesia mau melakukan hal serupa untuk mendukung perekonomian Tanah Air.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement