Harga Minyak Naik, Pemerintah Cuma Pangkas Belanja Rp 12,8 Triliun

Desy Setyowati
21 Juni 2016, 17:34
Rapat DPR
Arief Kamaludin | Katadata
Suasana rapat kerja pemerintah dengan DPR.

Pemerintah batal memangkas besar-besaran anggaran belanja tahun ini. Dari rencana awal pemangkasan Rp 47,9 triliun, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan pemotongan belanja negara hanya Rp 12,8 triliun. Penyebabnya, asumsi harga minyak diperkirakan lebih tinggi dari sebelumnya.

Awalnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016, pendapatan negara mencapai Rp 1.734,5 triliun atau lebih rendah Rp 88 triliun dari pendapatan dalam APBN 2016. Penyebabnya, penerimaan perpajakan susut 1,3 persen menjadi Rp 1.527,1 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengecil 25 persen menjadi Rp 205,4 triliun.

Kalau dilongok lebih jauh, penurunan penerimaan perpajakan berasal dari mengecilnya pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) 41 persen menjadi Rp 24,3 triliun. Penyebabnya adalah asumsi harga minyak Indonesia (ICP) yang semula dipatok US$ 50 per barel, diturunkan menjadi US$ 35 per barel.

(Baca: Defisit Diperkecil, Pemerintah Yakin Ekonomi Tumbuh 5,2 Persen)

Namun, setelah melalui pembahasan di Panitia Kerja DPR, diputuskan asumsi ICP dalam RAPBN-P 2016 sebesar US$ 40 per barel.

Karena itulah, pemerintah menghitung adanya kenaikan penerimaan sebesar Rp 51,7 triliun. “Ini hasil pembahasan di Panja A, pendapatan negara meningkat Rp 51,7 triliun,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (21/6).

Kenaikan itu terdiri atas peningkatan penerimaan PPh Migas sebesar Rp 12,1 triliun menjadi Rp 36,3 triliun. Alhasil, penerimaan perpajakan menjadi Rp 1.539,2 triliun atau cuma lebih rendah Rp 7,5 triliun dari target dalam APBN 2016.

(Baca: Asumsi Minyak US$ 40, Penerimaan Negara Tambah Rp 3,3 Triliun)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...