Penerimaan Migas Bakal Naik, Dana ke Daerah Tambah Rp 3,1 Triliun
Pemerintah memutuskan akan menaikkan anggaran transfer ke daerah seiring meningkatnya Dana Bagi Hasil (DBH). Peningkatan itu didukung oleh potensi penambahan pendapatan dari sektor minyak an gas bumi (migas) lantaran adanya revisi kenaikan asumsi harga minyak dunia pada tahun ini.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, pemerintah memutuskan transfer ke daerah sebesar Rp 726,3 triliun atau meningkat Rp 3,1 triliun dari target dalam APBN 2016. Bahkan, lebih tinggi Rp 15 triliun dibandingkan target dalam Rancangan APBN-P 2016 yang semula diajukan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kenaikan anggaran transfer ke daerah itu lebih besar mempengaruhi dua pos dalam APBN-P 2016. Pertama, peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 3 triliun menjadi Rp 109,1 triliun. Padahal, dalam rancangan awal APBN-P 2016, anggaran DBH ini turun Rp 4,6 triliun menjadi Rp 101,5 triliun.
(Baca: Harga Minyak Naik, Pemerintah Cuma Pangkas Belanja Rp 12,8 Triliun)
Namun, dalam rapat pemerintah dengan Panitia Kerja DPR disepakati asumsi harga minyak Indonesia (ICP) dalam APBN-P 2016 sebesar US$ 40 per barel, lebih tinggi dari usulan awal US$ 35 per barel namun masih di bawah asumsi dalam APBN 2016 sebesar US$ 50 per barel. Selain itu, disepakati kenaikan produksi siap jual (lifting) minyak menjadi 820 ribu barel per hari dan gas 1.150 ribu barel setara minyak per hari.
“Kami menyakini kenaikan ICP dan lifting migas ini akan meningkatkan penerimaan daerah, khususnya penghasil migas,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo saat Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (21/6) sore. Karena itulah, pemerintah pusat pun menaikkan besaran DBH menjadi Rp 109,1 triliun.
(Baca: Asumsi Minyak US$ 40, Penerimaan Negara Tambah Rp 3,3 Triliun)