PUPR Siapkan Proyek Infrastruktur untuk Tampung Dana Repatriasi

Ameidyo Daud Nasution
29 Juni 2016, 12:43
Proyek MRT
Arief Kamaludin|KATADATA

Setelah Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak disahkan, Pemerintah terus mencari cara agar dana-dana orang Indonesia yang berada di luar negeri bisa tertarik masuk ke dalam negeri (repatriasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang bisa dibiayai oleh dana repatriasi ini.

"Kami diperintahkan, kalau ada uang masuk apa saja yang dapat ditawarkan kepada mereka," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Selasa (28/6). (Baca: UU Tax Amnesty Disahkan, Jokowi: Siapkan Instrumen Investasinya)

Advertisement

Basuki mengatakan beberapa proyek infrastruktur yang disiapkan adalah jalan tol, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan bendungan untuk keperluan pembangkit listrik. Salah satu proyek tol yang bisa ditawarkan untuk menampung dana repatriasi adalah Trans Sumatera.

Agar para pemilik dana tertarik untuk menaruh uangnya di proyek tersebut, pemerintah sedang mempersiapkan skema yang tepat. Kementerian PUPR masih membicarakan hal ini dengan Kementerian keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah memperkirakan akan ada ribuan triliun rupiah dana yang akan masuk dari hasil repatriasi. Potensi ini bisa terjaring semua jika pemerintah berhasil meyakinkan para pemilik uang tersebut. Banyak proyek infrastruktur yang bisa terbangun dengan dana sebanyak itu. (Baca: 6.000 Orang Indonesia Simpan Uangnya di Satu Negara)

Basuki menjelaskan uang masuk ini dapat disamakan dengan pajak yang didapatkan pemerintah yang konsepnya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan. Oleh sebab itu pemerintah harus mencari skema terbaik untuk menangkap potensi instrumen repatriasi tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement