UU Tax Amnesty Disahkan, Jokowi: Siapkan Instrumen Investasinya

Safrezi Fitra
29 Juni 2016, 09:42
Jokowi
Cahyo | Biro Pers Sekretariat Presiden

Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau yang lebih dikenal dengan UU Tax Amnesty. Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (28/6).

Presiden Joko Widodo mengatakan UU Tax Amnesty akan menjadi payung hukum dan memberi rasa aman bagi wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri. Harapannya dengan adanya UU, ini uang orang-orang Indonesia yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri, bisa kembali ke dalam negeri. (Baca: (Baca: Tarik-ulur Partai di Detik Akhir Keputusan Tax Amnesty)

Advertisement

Pemerintah menyatakan segera menyiapkan instrumen investasi yang bisa menampung arus dana yang akan masuk ini. Jokowi telah memerintahkan kepada para menteri dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar secepatnya menyiapkan instrumennya.

“Dalam sehari dua hari ini, kami persiapkan instrumen-instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang akan masuk ke negara kita," kata Jokowi dalam keterangannya usai berbuka puasa bersama anak yatim dan disabilitas di Istana Bogor, Selasa (28/6). (Baca: Menjelang Keputusan, Pengusaha Ingin Berbagai Kepastian Tax Amnesty)

Instrumen ini, kata Jokowi, bisa berupa Surat Berharga Negara (SBN), reksadana, Surat Utang Negara (SUN), dan investasi-investasi langsung. Setidaknya instrument tersebut bisa menahan dana yang masuk, agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi nasional. Jokowi ingin arus uang yang akan masuk tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

"Dan yang paling penting kami berharap bahwa dari 'capital inflow' ini bisa kita pakai untuk menyelesaikan infrastruktur-infrastruktur yang belum selesai. Sehingga nanti juga akan diterbitkan infrastructure bond," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai target penerimaan negara dan arus dana yang masuk dari hasil kebijakan pengampunan pajak, Jokowi belum bisa menjawabnya secara pasti. Menurutnya tidak mudah untuk menghitungnya, karena menyangkut psikologis. Sebelumnya pemerintah menargetkan bisa mendapat Rp 165 triliun dari hasil tax amnesty. (Baca: Pengusaha Menilai Target Penerimaan Tax Amnesty Terlalu Tinggi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement