Pemerintah Tawarkan Skema Baru Bagi Hasil Blok East Natuna

Anggita Rezki Amelia
12 Juli 2016, 18:11
Migas
Katadata | Dok.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan opsi perubahan skema bagi hasil Blok East Natuna. Tujuannya agar kontraktor semakin tertarik untuk mengembangkan blok tersebut sehingga cepat berproduksi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, nantinya kontraktor blok migas di Laut Natuna itu bisa menggunakan skema bagi hasil sliding scale. Ini adalah konsep bagi hasil yang progresif berdasarkan akumulasi jumlah produksi. (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)

Jadi, dengan skema sliding scale yang produksinya semakin besar maka bagi hasil yang didapat negara ikut bertambah. Begitu juga sebaliknya. "Ini sedang dibahas semua opsinya," kata Wiratmaja di sela-sela acara halal bi halal dengan direksi PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Selasa (12/7).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan beberapa insentif. Pertama, insentif keringanan pajak atau tax holiday selama lima tahun. Kedua, jangka waktu kontrak yang lebih lama, yakni hingga 50 tahun.

Ketiga, bagi hasil yang lebih besar untuk kontraktor.  Skenario terburuknya adalah 100 persen bagi hasil blok tersebut menjadi milik kontraktor. Itupun bagi hasil sebelum dikurangi dengan pajak. 

Insentif tersebut diharapkan dapat mempercepat penandatangan kontrak bagi hasil dan produksi Blok East Natuna. “Estimasinya saya belum bisa bilang. Semoga bisa berproduksi sebelum tahun 2030,” ujar Wiratmaja.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...