Serap Tax Amnesty, Pemerintah Divestasi Empat BUMN Tahun Ini

Desy Setyowati
12 Juli 2016, 17:27
Gedung Kementerian BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah memutuskan akan melakukan divestasi saham empat perusahaan BUMN pada tahun ini. Divestasi dengan skema penerbitan saham baru (rights issue) tersebut bertujuan untuk menyerap dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

Rapat koordinasi Komite Privatisasi yang digelar di kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/7), memutuskan divestasi empat BUMN, yaitu PT Jasa Marga Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT PP Tbk.

Rapat itu dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Selain itu, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljo, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin, yang juga merupakan anggota Komite Privatisasi.

Hadir pula Direktur Utama Wijaya Karya Bintang Perbowo, Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman, Direktur Utama Krakatau Steel Sukandar, dan Direktur Utama Pembangunan Perumahan Tumiyono.

Divestasi empat BUMN tersebut dilakukan dengan cara penerbitan saham baru senilai total Rp 14,3 triliun.

Sekadar informasi, penerbitan saham baru dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dulu (HMETD) memberikan kesempatan kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru itu. Namun, jika hak itu tidak dieksekusi maka saham baru akan dibeli oleh investor lain sehingga porsi pemegang saham lama bakal menciut.

(Baca: Pemerintah Akan Tetapkan Tujuh Bank Penampung Tax Amnesty)

Pemerintah yang notabene pengendali dan pemegang saham mayoritas keempat BUMN tersebut, tentu juga akan mengeksekusi haknya dan membeli saham baru itu. Menurut Bambang, pemerintah akan mendanai penambahan modal melalui penerbitan saham baru itu dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

PMN tersebut juga tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016  yang disepakati oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir bulan lalu. Rinciannya, PMN untuk Krakatau Steel Rp 1,5 triliun, Wijaya Karya Rp 4 triliun, PT PP sebesar Rp 2,25 triliun, dan Jasa Marga Rp 1,25 triliun.

Jika ditotal, nilai PMN tersebut sebesar Rp 9 triliun. Jika mengacu kepada nilai penerbitan saham baru empat BUMN itu sebesar Rp 14,3 triliun, berarti sebanyak Rp 5,3 triliun saham baru tersebut bakal diserap oleh investor publik.

Proyek MRT
Proyek MRT (Arief Kamaludin|KATADATA)

(Baca: Pekan Ini, Menteri Keuangan Rilis Tiga Aturan Teknis Tax Amnesty)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...