Chevron Tak Bisa Pakai Investment Credit untuk Proyek IDD

Anggita Rezki Amelia
14 Juli 2016, 20:06
Chevron
Agung Samosir|KATADATA

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak menyetujui rencana Chevron Indonesia menggunakan investment credit untuk mengembangkan proyek laut dalam (IDD) di Selat Makassar. Alasannya, hal itu tidak ada dalam rencana pengembangan lapangan (Plan of Development /PoD) awal yang diajukan perusahaan migas asal Amerika Serikat tersebut.

Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas Gunawan Sutadiwiria mengatakan, pihaknya menginginkan revisi PoD Proyek IDD mengikuti rencana awal yang pernah diajukan. “Kami maunya tidak pakai investment credit,” kata dia di Jakarta, Kamis (14/7). (Baca: Kementerian Energi: Proposal IDD Chevron Tak Masuk Akal)

Investment credit adalah tambahan pengembalian biaya modal dalam jumlah tertentu, yang berkaitan langsung dengan fasilitas produksi. Lazimnya, investment credit diberikan sebagai insentif untuk pengembangan lapangan minyak dan atau gas bumi tertentu.

Hingga kini, SKK Migas masih menunggu revisi proposal dari Chevron. Menurut Gunawan, Chevron masih memakai acuan harga minyak yang lama yakni sebesar US$ 100 per barel. Padahal, saat ini harga minyak berkisar US$ 50 per barel. “Tidak sesuai harga sekarang,” ujar dia.

Sementara Chevron belum menanggapi hal tersebut. Hingga berita ini ditulis, Senior Vice President Strategic Business Support  Chevron Yanto Sianipar tidak membalas pesan yang disampaikan Katadata melalui aplikasi WhatsApp.

Sebelumnya, Chevron sempat meminta adanya investment credit untuk proyek IDD di Selat Makassar sebesar 240 persen. Permintaan itu disampaikan dalam proposal revisi POD Lapangan Gendalo dan Gehem.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...