Menkeu Sebut Tax Amnesty Bakal Mengubah 3 Indikator Ekonomi

Yura Syahrul
15 Juli 2016, 16:08
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

Pemerintah memperkirakan besarnya dana yang akan mengalir masuk ke dalam negeri (repatriasi) dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) selama sembilan bulan ke depan. Hal ini akan turut mempengaruhi hingga mengubah beberapa indikator ekonomi Indonesia.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengidentifikasi, setidaknya ada tiga indikator perekonomian yang bakal berubah dengan adanya banjir dana repatriasi tersebut. Pertama, utang luar negeri swasta akan menurun.

Penyebab penurunan tersebut karena utang luar negeri swasta akan berpindah posisi menjadi setoran modal di dalam negeri. Hal ini terjadi lantaran para pengusaha sudah menempatkan dananya di dalam negeri untuk mengembangkan bisnisnya.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), utang luar negeri (ULN) Indonesia per April 2016 didominasi oleh sektor swasta. Jumlahnya sebesar US$ 165,2 miliar atau 51,8 persen dari total ULN. Sedangkan posisi ULN sektor publik sebesar US$ 153,8 miliar atau 48,2 persen dari total ULN.

(Baca: Jokowi Khawatir Penguatan Tajam Rupiah Akibat Tax Amnesty)

Jumlah utang luar negeri sektor swasta menurun 1,1 persen dibandingkan April tahun lalu. Berbeda dengan ULN sektor publik yang malah melonjak 15,7 persen. Jika melihat tren tersebut dan dampak repatriasi dana tax amnesty, bukan tak mungkin ke depan komposisinya bakal terbalik dan porsi ULN sektor swasta lebih kecil dari sektor publik dan pemerintah.

Kedua, perubahan indikator kepemilikan asing di surat utang negara (SUN).

Menurut Bambang, porsi dana asing di SUN bakal menurun dari posisi saat ini sekitar 40 persen dari total dana SUN. Sebab, sebagian dana repatriasi itu bakal masuk ke instrumen surat utang terbitan pemerintah.

(Baca: Pemerintah Temukan Upaya Pihak Asing Hambat Tax Amnesty)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...