Pertamina - PGN Harus Selesaikan Pipa Gas Duri-Dumai Kuartal I-2017

Anggita Rezki Amelia
15 Juli 2016, 16:27
pipa gas
Katadata | Arief Kamaludin

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akhirnya menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk membangun dan mengoperasikan bersama pipa gas bumi dari Duri ke Dumai beserta infrastrukturnya. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 4975 K/12/MEM/2016 yang telah diteken Sudirman akhir bulan lalu. 

Keputusan tersebut bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk Refinery Unit II Dumai dan industri di Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi. "Perlu mempercepat pembangunan infrastruktur gas bumi berupa pipa gas bumi ruas Duri-Dumai," seperti dikutip dalam keputusan resminya yang diterima Katadata, Jumat (15/7).

Dalam Keputusan Menteri itu, pembangunan dan pengoperasian pipa gas tersebut menggunakan anggaran dari Pertamina dan PGN. Selain itu, ada kewajiban yang harus dilakukan oleh kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dalam melaksanakan penugasan. (Baca: Bentuk Tim, Pertamina dan PGN Sinergikan Investasi)

Pertama, Pertamina dan PGN wajib menyelesaikan pembangunan pipa Duri-Dumai paling lama kuartal I tahun depan. Kedua, wajib melaksanakan pengoperasian pipa gas bumi dari Duri ke Dumai beserta infrastruktur pendukungnya secara berkesinambungan.

Ketiga, wajib mengajukan permohonan izin usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa kepada Menteri ESDM. Keempat, Pertamina dan PGN wajib menyiapkan segala perizinan yang timbul akibat penugasan pembangunan dan pengoperasian pipa gas bumi dari Duri ke Dumai beserta infrastruktur pendukungnya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...